Ende, Vox NTT-Siswa kelas XII SMK Muktyaca Ende, gelar ujian kompetensi keahlian atau UKK dalam sepekan terkahir ini. Ada 4 program studi (prodi) yang diuji yakni prodi keperawatan, prodi farmasi, prodi tata busana dan prodi tata boga.
Sebanyak 120 siswa yang diuji keahlian oleh guru-guru produktif serta dunia usaha/dunia industri (DU/DI) dalam sepekan terakhir ini.
Pembina Osis, Vian Meze menjelaskan, keempat prodi tersebut diuji seusia keahlian untuk kemudian dipertanggungjawabkan di dunia kerja.
Prodi Farmasi, siswa diuji untuk meracik obat-obatan. Prodi Tata Busana, siswa diuji untuk membuat gaun atau busana pesta dan Prodi Tata Boga, siswa diuji dalam pembuatan atau pengolahan makanan daerah Indonesia.
Sementara Prodi Keperawatan, jelas Vian, siswa diuji membantu pasien buang air besar (BAB) dan buang air kecil (BAK).
Pada bidang ini, siswa dan atau perawat tidak saja mendampingi pasien. Namun membantu pasien untuk BAB jika pasien tidak dapat melakukan mobilisasi sendiri.
“Seperti pasien yang sakit stroke, penurunan kesadaran, fraktur atau patah tulang bagian anggota gerak. Nah, langkah kerja seperti ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pada bidang kesehatan. Dan ini yang kita terapkan di sekolah kami,” tulis Vian melalui pesan WhatsApp, Rabu sore.
Di hari terakhir, hasil praktik siswa prodi tata busana dan prodi tata boga diperagakan. Kegiatan display atau pertunjukan ini merupakan program rutinitas sekolah melalui Osis.
Kegiatan display langsung dimonitoring oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan Wilayah VII, Benediktus Gaya didampingi beberapa staf dan ketua komite.
Benediktus menyatakan bahwa pendidikan kejuruan sangat dibutuhkan seperti saat ini. Menurut dia, siswa tamatan pendidikan kejuruan sudah dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan sehingga dunia kerja sudah sangat menjanjikan.
Benediktus bahkan mendorong orang tua untuk menyekolahkan anaknya pada pendidikan kejuruan. Sebab, selain ilmu umum yang didapat, siswa dididik secara khusus pada bidang atau program studinya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba