Soe, Vox NTT- Mendengar kabar kepindahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Oscar Douglas Riwu, SH membuat sejumlah masyarakat di Kabupaten yang biasa dikenal sebagai kota dingin ala Timor itu galau.
Pasalnya, selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kajari TTS, Douglas atau yang kerap disapa Kajari Oscar itu berhasil menjebloskan sejumlah koruptor ke Penjara.
Data yang dihimpun VoxNtt.com di kantor Kejari TTS sejak 2014, ketika Oscar Riwu menjabat sebagai Kajari TTS, Oscar sudah memenjarakan koruptor dalam beberapa kasus korupsi.
Kasus tersebut di antaranya, percetakan sawah di Polen, kasus korupsi dana Bantuan Sosial, Korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten TTS, kasus korupsi dana Pilkada di KPU TTS, korupsi di kantor BKD TTS, kasus korupsi pembangunan transmigrasi di Klus Kualin, kasus dana PPIP Oeleu, korupsi di kantor PDAM TTS.
Semua kasus yang terdata ini pun sudah dinyatakan inckrah (berkekuatan hukum tetap) dan pelakunya sudah dipenjara.
Dengan sejumlah fakta demikian, Douglas dianggap masyarakat di TTS sebagai Kajari yang berprestasi, terutama komitmennya dalam memberantas korupsi di Kabupaten itu.
Karena itu sejumlah warga pun tak merelakan ia pindah, bahkan meminta dirinya (Kajari Oscar) agar tidak boleh pindah dan tetap menjadi Kajari TTS.
Permohonan itu sebagaimana diutarakan oleh Erwin Djami, Hale Leo dan Husni Natonis yang minta agar Kajari Oscar jangan dulu dipindahkan, karena TTS saat ini sedang dalam darurat korupsi, selain darurat human trafficking.
“Kalau bisa, kami minta agar Kajari Oscar jangan dulu dipindahkan. Karena kinerja Oscar sudah menunjukan prestasinya. Kami pertanyakan, apakah Kajari yang menggantikan Oscar Riwu ini sama dengan Kejari Oscar? Kami masih membutuhkan Kejari seperti Oscar Riwu. Kalau bisa jangan dulu dipindahkan,” pinta mereka.
Saat ini Oscar dinyatakan resmi pindah, dengan jabatan sebagai Kajari Buntok (Barito Selatan) Kalimantan Tengah.
Oscar yang ditemui di kantor Kejari TTS mengaku, dirinya sudah mendapatkan surat pemindahan dan diganti oleh Fahrizal, SH yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator di Kejati Maluku Ambon.
“Iya benar, saya akan pindah ke Kejari Buntok (Barito Selatan) Kalimantan Tengah sebagai Kajari di sana. serah terimanya akan dilakukan tanggal 13 Maret ini,” kata Oscar singkat.
Penulis: Paul Resi
Editor: Boni Jehadin