Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Akhir Kisah Dugaan Korupsi 21 M di Manggarai Timur
NTT NEWS

Akhir Kisah Dugaan Korupsi 21 M di Manggarai Timur

By Redaksi3 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Wira Satria Yudha
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Teka-teki pemalsuan dokumen APBD Perubahan Manggarai Timur tahun 2012 yang diduga merugikan negara 21 milyar menuai titik terang.

Titik terang itu muncul setelah Polres Manggarai menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Manggarai Timur dan BPK Provinsi NTT.

“Kita sudah cek melalui Inspektorat dan BPK Provinsi. Jadi dari BPK tidak ada temuan terkait APBD tahun 2012 itu. Itu kita dapatkan dari Inspektorat dulu. Supaya ada data pembandingnya, kita cek lagi ke BPK Provinsi sudah kita minta hasilnya tidak ada temuan,” jelas
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Wira Satria Yudha saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (27/2/2018).

Sebab itu, dia menduga masalah APBD Perubahan 2012 itu hanya terkait dengan masalah administrasi saja dan tidak mengandung unsur korupsi sebagaimana dilaporkan.

“Jadi mungkin kemarin itu hanya ada misadministrasi saja, tapi kalau audit yang menyangkut realisasi anggaran sama rencana APBD yang waktu kita cek 2012 itu ternyata tidak ada temuan,” ujar Yudha.

“Makanya kita dapatkan hasil dari Inspektorat dulu. Kita tidak mau hanya satu saja. Akhirnya, kita ambil data pembanding di BPK Provinsi dan hasilnya sama, tidak ada temuan,” tambahnya.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticlePuisi-Puisi Yonas Purab
Next Article Berikut Hasil Gugatan Paket Mata Kepada KPU Sumba Tengah

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.