Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Jaksa Masuk SMPN Bitauni TTU
Regional NTT

Jaksa Masuk SMPN Bitauni TTU

By Redaksi7 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah seorang jaksa dari Kejari TTU sementara memberikan penyuluhan hukum di hadapan siswa-siwi SMPN Sta.Maria Bitauni (Foto: eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kejaksaan Negeri TTU menggelar penyuluhan hukum di SMP Negeri Sta.Maria Bitauni pada Rabu (07/03/2018).

Penyuluhan hukum yang digelar di gedung sekolah yang terletak di kelurahan Bitauni, kecamatan Insana tersebut merupakan bagian dari program jaksa masuk sekolah yang sudah mulai digelar sejak beberapa tahun lalu.

Pantauan VoxNtt.com, dalam penyuluhan hukum yang diikuti oleh 27 siswa dan siswi kelas IX tersebut , kepala seksi Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo,SH bertindak sebagai narasumber.

Selain itu turut hadir juga sejumlah pegawai Kejari TTU dan staff guru SMPN Sta.Maria Bitauni.

Kasie Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo saat diwawancarai media ini di sela-sela kegiatan menjelaskan  penyuluhan hukum yang digelar merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang sudah digelar sejak beberapa tahun lalu.

Menurutnya kegiatan penyuluhan ini bertujuan agar siswa-siswi sejak dini dapat mengetahui hak dan kewajiban di mata hukum.

Selain itu, jelas Novan , penyuluhan hukum ini juga bertujuan agar para siswa-siswi dapat menghindari perbuatan- perbuatan yang melawan hukum.

“Di TTU ini banyak kasus dimana anak-anak dibawah umur yang menjadi pelaku perbuatan melawan hukum maupun jadi korban, jadi kita berharap dengan kegiatan yang kita gelar ini anak-anak dapat mengetahui hak dan kewajibannya di mata hukum”tutur Novan.

Terpisah Kepala SMPN Sta.Maria Bitauni, Wilfrida Noenana  mengaku pihaknya sangat senang dengan kunjungan Kejari TTU ke sekolahnya.

Menurutnya dengan kegiatan ini siswa-siswinya dapat memahami tentang hukum sehingga tidak melakukan perbuatan yang melawan dengan hukum.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bagus, kami berharap ke depan ada lagi kegiatan seperti ini di sekolah kami ini sehingga siswa-siswi saya bisa lebih paham tentang hukum”tutur Noetnana.

Penulis:Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous Article10 Pejabat Ikut Seleksi Calon Sekda dan Kepala Dinas Sosial Nagekeo
Next Article Aleta Baun: Perempuan Timor Pejuang Kemanusiaan dan Lingkungan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.