Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Anggota DPRD Ngada Dipanggil KPK
HEADLINE

Anggota DPRD Ngada Dipanggil KPK

By Redaksi11 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung KPK RI (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Anggota DPRD Kabupaten Ngada, Hermens Fua dari partai Golongan Karya (Golkar) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hermens dipanggil untuk menghadap kepala penyidik KPK, Budi A. Nurgroho di kantor kepolisian Resort Manggarai Barat pada Jumat (16/3/2018) pukul 09.00 wita.

Surat panggilan KPK untuk Hermens didapat dari salah satu sumber yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Minggu (11/3//2018).

Surat panggilan KPK

Seusai isi surat, Hermens dipanggil KPK untuk diperiksa dan didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang menjerat Marianus Sae selaku Bupati Ngada dua periode.

Seperti diketahui sebelumnya Marianus ditangkap KPK terkait dugaan penerimaan suap yang diberikan Wilhelmus Iwan Ulumbu atau biasa dipanggil Baba Miming selaku direktur PT Sinar 99 Permai.

Hermens Fua melalui telepon genggam Minggu (11/3/2018) membenarkan hal itu. Dia tidak berkomentar banyak. Namun dirinya mengatakan panggilan itu bukan sesuatu yang luar biasa.

Penulis: Arkadius Togo

Editor: Irvan K

Ngada
Previous ArticleHadir Konser di Labuan Bajo, Ini Pesan Yopie Latul untuk Pariwisata Mabar
Next Article Tangkap Para Tengkulak yang Berkedok Koperasi Harian di Matim!

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.