Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»3 Hari Menghilang, Pemuda di TTU Ditemukan Tewas
HEADLINE

3 Hari Menghilang, Pemuda di TTU Ditemukan Tewas

By Redaksi12 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jasad Korban. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Pemuda asal Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Aloysius Gonsaga Kofi (21) ditemukan tak bernyawa di lahan bekas perkebunan warga pada Senin (12/03/2018).

Gonsaga ditemukan tewas setelah menghilang dari rumahnya selama 3 (tiga) hari. Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, korban yang berprofesi sebagai petani ini meninggalkan rumahnya di RT/R: 02W 01 pada Jumat (12/03/2018) sekitar pukul 09.00 Wita.

Salah satu keluarga Gonsaga menyampaikan, dia (Gonsaga) ke kebun guna untuk menjaga tanamannya agar terhindar dari serangan hama. Saat ini, tanaman di kampung Gonsaga tengah dilanda hama burung.

Namun, semenjak tinggalkan rumah Gonsaga tak pernah pulang lagi. Cemas dengan dirinya, pada Minggu (11/03/2018) pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke kepala desa setempat, Dionius Taus.

Jasad Korban saat divisum di RSU TTU. (Foto: Eman Tabean)

Kades Taus yang mendapat laporan tersebut langsung menghubungi aparat desa yang lainnya, untuk sama-sama mencari keberadaan korban pada Senin (12/03/2018).

Saat dilakukan pencarian, sekitar pukul 07.00 Wita har ini, tim yang terdiri dari aparat desa, keluarga dan masyarakat setempat mendapati korban sedang duduk bersandar pada sebatang pohon di bekas perkebunan warga, dalam keadaan tidak bernyawa.

Mengetahui kondisi korban yang demikian, Kades Taus langsung menghubungi Kapolsek Miomafo Timur, Ipda Gustaf S. Ndun dan melaporkan kejadian tersebut sembari meminta pihak pihak kepolisian, untuk melakukan evakuasi terhadap jasad korban guna dilakukan visum et repetrum.

Berdasarkan hasil visum et repetrum yang dilakukan pihak RSUD TTU, tidak ditemukan luka bekas tusukan atau sabetan benda tajam di tubuh, atau patah tulang pada korban.

Namun, pada bagian belakang lutut kiri dan kanan, bokong serta bahu kanan ditemukan luka lecet.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Nyoman Gede Arya, S.Ik saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp membenarkan informasi penemuan mayat tersebut.

Menurutnya, pasca ditemukan, korban langsung dievakuasi ke RSUD TTU untuk dilakukan VER. Sementara pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban.

Nyoman menegaskan, meskipun tidak dilakukan otopsi, pihaknya tetap akan memanggil para saksi setelah pemakaman jenasah korban dilakukan. Hal itu tegas Nyoman, untuk mendalami penyebab kematian korban.

“Kita menunggu saja setelah selesai pemakaman korban. Pasti kita akan panggil para saksi untuk kita lakukan pemeriksaan, guna penyelidikan selanjutnya,” tutur Iptu Nyoman.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

TTU
Previous ArticlePelindo III Ende Sebut Kehadiran Peti Kemas Meratus Dapat Membantu Ekonomi Masyarakat
Next Article Kematian Milka Boimau, TKI Asal Amarasi Dianggap Tak Wajar

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.