Mbay, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo telah menetapkan jumlah alat peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan umum serentak 2018.
Namun APK dan BK yang disiapkan KPU Nagekeo tersebut diduga berkualitas buruk dan malah berkurang dari target.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Nagekeo Sebastianus Baptista Lagho.
Dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat siang (16/03/2018), Lagho mengatakan, dalam realisasinya angka pengadaan BK malah berkurang.
Padahal, total anggaran yang diusulkan oleh KPU Nagekeo tergolong cukup fantastis yakni mencapai Rp 613.782.009.
Perinciannya yakni; perbelanjaan APK yakni Baliho berjumlah 40 Pcs seharga Rp 27.360.00, Umbul-umbul 350 pcs seharga Rp 59.430.000, dan Spanduk 565 pcs seharga Rp 153.397.500.
Sedangkan untuk pengadaan BK yakni Brosur /Leflet berjumlah 59.628 pcs seharga Rp 177.381.750 dan Poster kampanye sebanyak 16.590 pcs seharga Rp 140.413.800.
Lagho menjelaskan, setiap pasangan calon berhak mendapatkan BK sebanyak total jumlah pemilih di Kabupaten Nagekeo yakni sekitar 85.671 pcs per Paket.
Penerapan jumlah pemilih, lanjutnya, yakni berdasarkan total DPT pada pemilihan presiden dan wakil presiden sebelumnya ditambah 10 persen.
Namun dalam realisasi, angka pengadaan BK malah berkurang dari total anggaran yang diusulkan oleh KPU Nagekeo.
Akibatnya, KPU Nagekeo hanya mampu menyediakan BK berupa brosur sebanyak 59.620 pcs dan poster hanya berjumlah 16.590 pcs.
Sedangkan terkait buruknya kualitas APK dan BK, Lagho berkilah bahwa pihak KPU Nagekeo telah menyerahkan sepenuhnya kepada rekanan pemenang tender pengadaan yakni PT Valindo Jaya Perkasa Surabaya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba