Mbay, Vox NTT-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo Weke Andreas kepada wartawan, Senin (19/03/2018), membeberkan data jumlah penduduk, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), perekaman dan pencatatan sipil hingga semester ll per-Desember 2017.
Andreas menyebut, Kecamatan Aesesa; jumlah penduduk sebanyak 42.595. Wajib miliki e-KTP sebanyak 30.439. Sudah melakukan perekaman sebanyak 25.340. Belum melakukan perekaman sebanyak 5,099. Sudah rekam, namun belum dapat KTP sebanyak 1.300. Sudah rekam tidak bisa cetak KTP/ganda 201. Total semua yang telah memiliki e-KTP sebanyak 23.839.
Kecamatan Nangaroro; jumlah penduduk sebanyak 22.180. Wajib miliki e-KTP sebanyak 16.623. Sudah melakukan perekaman sebanyak 11.833. Belum melakukan perekaman sebanyak 4.790. Sudah rekam belum dapat KTP sebanyak 1.012. Sudah rekam, namun tidak bisa cetak KTP/ganda sebanyak 139. Total semua yang telah memiliki e-KTP sebanyak 10.682.
Kecamatan Boawae; jumlah penduduk sebanyak 41.339. Wajib miliki e-KTP sebanyak 29.453. Sudah melakukan perekaman sebanyak 22. 196. Belum melakukan perekaman sebanyak 7.257. Sudah rekam, namun belum dapat KTP sebanyak 1. 592. Sudah rekam tidak bisa cetak KTP/ganda sebanyak 212. Total semua yang telah memiliki e-KTP sebanyak 20.392.
Kecamatan Mauponggo; jumlah penduduk sebanyak 25, 597. Wajib miliki e-KTP sebanyak 19. 008. Sudah melakukan perekaman sebanyak 14.285. Belum melakukan perekaman sebanyak 4.723. Sudah rekam, namun belum dapat KTP sebanyak 1.081. Sudah rekam tidak bisa cetak KTP/ganda sebanyak 170. Total semua yang telah memiliki KTP sebanyak 13.034.
Kecamatan Wolowae; jumlah penduduk sebanyak 6.047.Wajib miliki e-KTP sebanyak 4.400. Sudah melakukan perekaman sebanyak 3.565. Belum melakukan perekaman 835. Sudah rekam, namun belum dapat KTP sebanyak 246. Sudah rekam tidak bisa cetak KTP/ganda sebanyak 19. Total semua yang telah memiliki KTP sebanyak 3.300.
Kecamatan Keo Tengah; jumlah penduduk sebanyak 16. 067. Wajib miliki e-KTP sebanyak 11.883. Sudah melakukan perekaman 9.158. Belum melakukan perekaman sebanyak 2.725. Sudah rekam, namun belum dapat KTP sebanyak 573. Sudah rekam tidak bisa cetak KTP/ganda sebanyak 99. Total semua yang telah memiliki e-KTP sebanyak 8.486.
Kecamatan Aesesa Selatan; jumlah penduduk sebanyak 7.460. Wajib miliki e-KTP sebanyak 5.226. Sudah melakukan perekaman sebanyak 4.077. Belum melakukan perekaman sebanyak 1.149. Sudah rekam, namun belum dapat KTP sebanyak 382. Sudah rekam tidak bisa cetak KTP/ganda sebanyak 35. Total semua yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 3.660.
Andreas menambahkan, jumlah penduduk Kabupaten Nagekeo sebanyak 161. 285. Wajib miliki e-KTP sebanyak 117.032. Sudah melakukan perekaman sebanyak 90.454. Belum melakukan perekaman sebanyak 26.578. Sudah rekam, namun belum dapat KTP sebanyak 6.186. Sudah rekam tapi tidak bisa cetak KTP/ganda sebanyak 875. Total semua yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 83. 393.
Menurut Andreas, setiap minggu pihaknya selalu ke desa-desa untuk melakukan validasi data kependudukan. Proses validasi data agar bisa memiliki e-KTP tersebut melibatkan Disdukcapil Nagekeo bersama para kepala desa/lurah dan ketua RT.
“Jadi kerja sama dengan RT, dalam hal ini RT bisa mengundang masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-E,” katanya.
Dia mengaku, masih banyak warga Nagekeo yang belum memiliki e-KTP. Sebab itu, Andreas berkomitmen awal Juni di tahun 2018 sudah bisa mendapatkan hasil validasi dan hasil perekaman.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba