Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Laporan Dugaan Kades Berpolitik Praktis Belum Diterima Bupati TTU
Pilkada

Laporan Dugaan Kades Berpolitik Praktis Belum Diterima Bupati TTU

By Redaksi19 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes mengaku hingga saat ini belum menerima surat rekomendasi dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat terkait dugaan keterlibatan DT, oknum kades di salah satu desa di kecamatan Miomafo Timur dalam politik praktis.

BACA: Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum Kades di TTU Terancam Dijatuhi Sanksi

Oknum kades DT diduga terlibat politik praktis dengan memposting foto salah satu paslon cagub – cawagub di media sosial.

“Belum, surat rekomendasinya saya belum terima, mungkin karena saya juga baru pulang dari Jakarta jadi masih fokus tanda tangan akta kelahiran dan surat-surat akta nikah” ungkap Bupati Ray saat diwawancarai media ini di kantor desa Bitefa kecamatan Miomafo Timur, Sabtu (17/03/2018).

Bupati TTU 2 periode ini menegaskan apabila dirinya sudah menerima rekomendasi tersebut maka dirinya akan mempelajari lagi untuk seterusnya menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan.

“Saya akan teliti lagi rekomendasi dari panwaslu kalau sudah terima untuk kemudian jatuhkan sanksi apa yang dijatuhkan, sanksinya juga ya pembinaan saja karena memang ini tidak masuk dalam ranah hukum” tutur Ray.

Terpisah kepala divisi organisasi dan SDM pada panwaslu kabupaten TTU, Roswita Helen P. Taus saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin (19/03/2018) menegaskan surat rekomendasi terkait dugaan oknum kades DT yang terlibat politik praktis sudah dikirim sejak tanggal 26 Februari 2018 lalu.

Surat rekomendasi dengan nomor 03/rekm.TM/Panwaslu-TTU/II/2018 tersebut diterima oleh staf di bagian umum setda TTU atas nama Emanuel Uskono.

“Semua kita di sini keterangannya lengkap, kita sudah antarkan surat rekomendasi itu dan diterima oleh staf di bagian umum atas nama Emanuel Uskono” tegas Taus.

Sementara itu, kepala bagian umum setda TTU, Yoseph Tanu saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya mengakui surat rekomendasi dari panwaslu yang ditujukan ke Bupati Ray sudah masuk ke pihaknya sejak tanggal 26 Februari 2018 lalu.

Menurutnya surat tersebut juga sudah diteruskan ke bagian piket  untuk seterusnya diserahkan ke Bupati.

“Surat sudah sampai di bagian piket pak bupati dan kemungkinan sudah sampai di ruang kerja pak bupati,kebetulan beliau(bupati) sementara tugas di Jakarta jadi untuk tindak lanjut menunggu saja beliau kembali” jelas Yoseph.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticleKasus Perdagangan Orang di Sikka Hingga Modus yang Kini Berubah
Next Article Sudah Tiga Tahun SMPN 3 Poco Ranaka Belum Ada Kepala Sekolah

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.