Borong, Vox NTT- Hasil rapat kerja Komisi C DPRD terkait pemberhentian guru Bosda dan pengalihan guru THL ke Bosda sudah dikirim ke Bupati Manggarai Timur Yosef Tote, Senin, 19 Maret 2018.
“Hasil rapat kerja Komisi C DPRD sudah dikirim ke Bupati. Kemarin, kami buat surat pengantar dan lampirkan dengan rekomendasi hasil rapat Komisi C DPRD itu. Sudah itu langsung dikkrim ke Bupati,” kata Ketua DPRD Matim Lucius Modo kepada VoxNtt.com di Borong, Selasa (21/03/2018).
Baca: DPRD Matim Batalkan Pengalihan 24 Guru THL ke Penerima Bosda
Dia juga menambahkan, pada sidang paripurna sebelumnya, Bupati Tote menegaskan agar guru Bosda dan THL tetap kembali seperti semula.
“Tidak boleh ada yang dikorbankan. Baik itu THL maupun Bosda. Tetap ikut yang sudah ditetapkan,” kata Luko.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba