Atambua, Vox NTT -Proses hukum kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan Rumah Singga pada Dinas Kesehatan dan proyek pengadaan benih kacang hijau pada Dinas Pertanian Kabupaten Malaka bakal memasuki tahapan baru.
Setelah beberapa pekan lalu dua kasus tersebut melewati tahap penyelidikan, kini tim penyelidik Kejaksaan Negeri Belu akan segera meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Belu Rivo Medellu kepada awak media di Atambua, Jumat(23/03/2018).
Rivo menyampaikan bahwa saat ini Kejari Belu tengah serius melengkapi berkas terkait dugaan korupsi di dua dinas tersebut.
“Berkas pemeriksaannya sementara kita rampungkan dan kalau tidak ada halangan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi proses hukum kedua kasus itu kita tingkatkan ke penyidikan,” jelas Rivo.
Selain kedua kasus tersebut, dia juga mengatakan, saat ini Kejari Belu sedang fokus melakukan penyelidikan tiga kasus dugaan korupsi dana desa di wilayah Kecamatan Wewiku Kabupaten Belu. Desa-desa itu yakni Webriamata, Halibasar dan Weulun.
“Kasus dugaan korupsi dana desa di tiga desa itu dilaporkan oleh bagian hukum Setda Malaka. Saat ini sudah dalam tahap klarifikasi oleh tim jaksa,” ujarnya.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba