Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Lama Tak Terdengar, Bea Cukai Tengah Sidik Penyelundupan Moge
NTT NEWS

Lama Tak Terdengar, Bea Cukai Tengah Sidik Penyelundupan Moge

By Redaksi23 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah (Foto: Marcel Manek/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT -Sudah lama tak terdengar proses penyelesaiannya, kasus dugaan penyelundupan Motor Gede Harley Davidson (Moge HD) yang diselundupkan melalui pintu perbatasan Motaain, Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan RI-RDTL, pada 3 Oktober 2017 silam, kini dalam tahapan penyidikan oleh pihak Bea Cukai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Atambua Tribuana Wetangterah, kepada awak media ketika di temui di ruang kerjanya, Jumat (23/03/2018).

Tribuana mengatakan, perintah untuk dimulainya penyidikan sudah diterbitkan.

Namun demikian, penanganan kasus dugaan penyelundupan Moge diambil alih Kantor pusat Bea Cukai di Jakarta.

“Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan, sementara proses penyidikan oleh kantor pusat,” kata Tribuana.

Pria kelahiran Alor ini mengaku, pihak Bea dan Cukai Atambua hingga kini belum mendapat infomasi yang detail terkait proses penyidikan kasus tersebut karena semua tahapan penyidikan diambil alih Kantor pusat Bea Cukai.

“Kanwil Bali Nusra dan kantor pusat lagi sidik, saya tidak bisa sampaikan lebih rinci karena hasilnya bagaimana kita tidak tau,” katanya.

Dituturkan, proses hukum terhadap kasus ini memang cukup panjang.

Namun Kantor pusat Bea Cukai pasti akan menyelesaikannya. Sebab selain menjadi perhatian publik, penanganan kasus tersebut juga menjadi bagian dari penilaian kasus Moge.

Untuk mengetahui tentang detail spare part yang dicacah pihaknya sudah mengundang ahli (mekanik) motor harley davidson (HD) untuk merakit dan menghitung jumlah unit motor dari 25 peti yang ada.

“Kita tunggu saja karena sudah take over ke kantor pusat. Kita di sini (Bea Cukai Atambua) tetap bantu data jika diperlukan. Belum lama ini ahli motor harley (orang Amerika) sudah datang dan hitung dari 25 spare part di 25 peti jumlah 20 unit motor,” jelasnya.

Disinggung soal pelaku dan pemilik barang, Tribuana mengungkapkan sejauh ini belum ada pihak lain yang mengaku bahwa barang tersebut merupakan miliknya.

“Sampai sekarang belum ada, yang pasti ada orang (pelaku) yang menyelundupkan karena barang ini barang impor, dan diproduksi di Indonesia,” katanya.

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleKasus Dugaan Korupsi di Dinskes dan Distan Malaka Naik ke Penyidikan
Next Article Tolak Perdagangan Manusia, OMK Wolowaru Ende Usung Peti Mati

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Uskup Ruteng: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Krisis Hati Nurani

19 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.