Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Lama Tak Terdengar, Bea Cukai Tengah Sidik Penyelundupan Moge
NTT NEWS

Lama Tak Terdengar, Bea Cukai Tengah Sidik Penyelundupan Moge

By Redaksi23 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah (Foto: Marcel Manek/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT -Sudah lama tak terdengar proses penyelesaiannya, kasus dugaan penyelundupan Motor Gede Harley Davidson (Moge HD) yang diselundupkan melalui pintu perbatasan Motaain, Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan RI-RDTL, pada 3 Oktober 2017 silam, kini dalam tahapan penyidikan oleh pihak Bea Cukai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Atambua Tribuana Wetangterah, kepada awak media ketika di temui di ruang kerjanya, Jumat (23/03/2018).

Tribuana mengatakan, perintah untuk dimulainya penyidikan sudah diterbitkan.

Namun demikian, penanganan kasus dugaan penyelundupan Moge diambil alih Kantor pusat Bea Cukai di Jakarta.

“Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan, sementara proses penyidikan oleh kantor pusat,” kata Tribuana.

Pria kelahiran Alor ini mengaku, pihak Bea dan Cukai Atambua hingga kini belum mendapat infomasi yang detail terkait proses penyidikan kasus tersebut karena semua tahapan penyidikan diambil alih Kantor pusat Bea Cukai.

“Kanwil Bali Nusra dan kantor pusat lagi sidik, saya tidak bisa sampaikan lebih rinci karena hasilnya bagaimana kita tidak tau,” katanya.

Dituturkan, proses hukum terhadap kasus ini memang cukup panjang.

Namun Kantor pusat Bea Cukai pasti akan menyelesaikannya. Sebab selain menjadi perhatian publik, penanganan kasus tersebut juga menjadi bagian dari penilaian kasus Moge.

Untuk mengetahui tentang detail spare part yang dicacah pihaknya sudah mengundang ahli (mekanik) motor harley davidson (HD) untuk merakit dan menghitung jumlah unit motor dari 25 peti yang ada.

“Kita tunggu saja karena sudah take over ke kantor pusat. Kita di sini (Bea Cukai Atambua) tetap bantu data jika diperlukan. Belum lama ini ahli motor harley (orang Amerika) sudah datang dan hitung dari 25 spare part di 25 peti jumlah 20 unit motor,” jelasnya.

Disinggung soal pelaku dan pemilik barang, Tribuana mengungkapkan sejauh ini belum ada pihak lain yang mengaku bahwa barang tersebut merupakan miliknya.

“Sampai sekarang belum ada, yang pasti ada orang (pelaku) yang menyelundupkan karena barang ini barang impor, dan diproduksi di Indonesia,” katanya.

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleKasus Dugaan Korupsi di Dinskes dan Distan Malaka Naik ke Penyidikan
Next Article Tolak Perdagangan Manusia, OMK Wolowaru Ende Usung Peti Mati

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.