Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kasus Dugaan Korupsi di Dinskes dan Distan Malaka Naik ke Penyidikan
NTT NEWS

Kasus Dugaan Korupsi di Dinskes dan Distan Malaka Naik ke Penyidikan

By Redaksi23 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejari Belu, Rivo Medellu (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT -Proses hukum kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan Rumah Singga pada Dinas Kesehatan dan proyek pengadaan benih kacang hijau pada Dinas Pertanian Kabupaten Malaka bakal memasuki tahapan baru.

Setelah beberapa pekan lalu dua kasus tersebut melewati tahap penyelidikan, kini tim penyelidik Kejaksaan Negeri Belu akan segera meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Belu Rivo Medellu kepada awak media di Atambua, Jumat(23/03/2018).

Rivo menyampaikan bahwa saat ini Kejari Belu tengah serius melengkapi berkas terkait dugaan korupsi di dua dinas tersebut.

“Berkas pemeriksaannya sementara kita rampungkan dan kalau tidak ada halangan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi proses hukum kedua kasus itu kita tingkatkan ke penyidikan,” jelas Rivo.

Selain kedua kasus tersebut, dia juga mengatakan, saat ini Kejari Belu sedang fokus melakukan penyelidikan tiga kasus dugaan korupsi dana desa di wilayah Kecamatan Wewiku Kabupaten Belu. Desa-desa itu yakni Webriamata, Halibasar dan Weulun.

“Kasus dugaan korupsi dana desa di tiga desa itu dilaporkan oleh bagian hukum Setda Malaka. Saat ini sudah dalam tahap klarifikasi oleh tim jaksa,” ujarnya.

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleWabup TTU Angkat Bicara Terkait Persoalan Pilkades Ponu
Next Article Lama Tak Terdengar, Bea Cukai Tengah Sidik Penyelundupan Moge

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026

Uskup Ruteng: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Krisis Hati Nurani

19 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.