Mbay, Vox NTT- Polemik mobil dinas wakil bupati (Wabup) Nagekeo Paulinus Y. Nuwa Veto yang belum diserahkan ke Sekretaris Daerah bagian Pengelola Aset pemerintah hingga kini terus berlanjut.
Keberadaan mobil ini berhasil terkuat ke publik setelah Kepala Bagian Umum Kabupaten Nagekeo Ipin Fernandes melalui Kepala Rumah Tangga Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Riswan Dapa angkat bicara.
Riswan sendiri membenarkan mobil dinas merek fortuner bernomor polisi EB 2 NGK tersebut belum diserahkan ke Sekretaris Daerah bagian Pengelola Aset Pemda Nagekeo, pasca Wabup Paulinus resmi cuti mengikuti kampanye Pilkada 2018.
Baca: Meski Sudah Cuti Kampanye, Wabup Nagekeo Belum Serahkan Mobil Dinas
Padahal berdasarkan peraturan, jika ikut Pilkada maka calon petahana harus cuti selama masa kampanye dan di luar tanggungan negara. Calon petahana harus menjalankan kewajibannya mengembalikan kendaraan dinas, rumah dinas, jabatan, dan perlengkapan negara lainnya.
“Sebelum cuti saya sudah menyampaikan secara lisan kepada pak wakil bupati agar menyerahkan kendaraan tersebut. Tapi sampai saat ini belum diserahkan dan masih diparkir di rumah pribadi. Sementara bupati Nagekeo Elias Djo sudah menyerahkan semua fasilitas negara yang melekat pada jabatannya,” ungkap Riswan, Kamis, 22 Maret.
Namun Wabup Paulinus membantah belum mengembalikan mobil dinas ke Sekretaris Daerah bagian Pengelola Aset.
Dia menyatakan, sejak dirinya cuti kampanye Pilkada 2018, mobil itu sudah diserahkan kepada Pemda Nagekeo pada bagian Pengelola Aset. Namun pihak Pengelola Aset Pemda Nagekeo, kata dia, tidak membuatkan berita acara penyerahan.
Baca: Soal Mobil Dinas Belum Diserahkan, Ini Tanggapan Wabup Nagekeo
Menurut Wabup Paulinus, bukan hanya mobil dinas yang diserahkan kala itu. Semua perabot rumah tangga yang merupakan fasilitas negara juga telah diserahkan ke Pemkab Nagekeo.
“Mobil serta semua perlengkapan dari fasilitas negara saya sudah serahkan. Tetapi sampai saat ini saya tunggu berita acaranya. Tetapi tidak pernah antar ke saya, emangnya berita acara itu saya yang buat, kan mereka,” tegasnya saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis sore.
Kendati demikian, Paulinus mengaku mobil tersebut memang sampai saat ini masih parkir di rumah jabatan wakil bupati. Hingga kini belum diambil oleh bidang Pengelola Aset Pemda Nagekeo.
Dia juga menyatakan mobil dinas itu tidak pernah digunakan setelah dirinya cuti mengikuti Pilkada Nagekeo tahun 2018. Menurutnya, pihak Pengelola Aset tidak pernah menyampaikan kepada sopir mobil itu mau diantar ke mana.
“Kalau Pemda mau ambil mobil ya silakan. Mobil ada di rumah. Selama ini saya juga tunggu dinas terkait datang ambil mobil serta berita acara penyerahan. Namun sampai saat ini tidak ada satupun yang datang. Dan saya akui sebelumnya dari bagian umum sudah menyampaikan secara lisan kepada saya terkait mobil itu. Namun dari saat itu sampai sekarang berita acara penyerahan itu tidak pernah muncul. Bukan hanya itu, tetapi mereka tidak sampaikan ke sopir mau antar mobil itu kemana,” ujarnya.
Selain menyampaikan pernyataan bantahan tersebut, Wabup Paulinus bahkan menyentil bahwa mobil dinas Bupati Nagekeo Elias Djo juga belum dibuatkan berita acara penyerahan.
“Setahu saya EB 1 juga belum ada berita acara serah terima,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Nagekeo Ipin Fernandes menyatakan, mobil dinas Bupati Elias Djo sudah diserahkan sejak dirinya cuti mengikuti Pilkada 2018.
“Pak bupati Elias Djo sejak dirinya cuti, semua fasilitas Negara termasuk mobil dinas pihaknya sudah menyerahkan ke Pemda,” kata Ipin saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Dia menambahkan, semua fasilitas Negara yang melekat pada jabatan wakil bupati Nagekeo Paulinus Y. Nuwa Veto juga telah diserahkan.
Menurut Ipin, mobil dinas Wabup Paulinus baru diserahkan tiga hari yang lalu. Saat ini, mobil tersebut sedang parkir di garasi rumah jabatan wakil bupati Nagekeo.
Sementara terkait tidak ada berita acara penyerahan mobil, Ipin mengatakan, secara aturan sebenarnya harus ada. Namun karena cuti tersebut bersifat sementara, pihaknya hanya melakukan pendekatan antara bupati dan wakil bupati.
Senada dengan Ipin, Bupati Nagekeo Elias Djo mengatakan, pada bulan lalu saat resmi menanggalkan jabatan dalam rangka cuti untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2018 telah menyerahkan kendaraan dinas ke pemerintah.
“Sejak tanggal 15 Pebruari 2018 saya cuti di luar tanggungan negara, maka mobil dinas EB 1 NGK serta fasilitas lainnya saya sudah serahkan kepada Kabag Umum dan sampai dengan saat ini EB 1 NGK dipakai oleh Pjs. Bupati Nagekeo,” kata Elias Djo saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (23/03/2018).
Elias Djo mengatakan penyerahan aset itu sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
“Saya akan ikut kontestasi Pilkada dan harus cuti, maka sudah menjadi kewajiban saya mengembalikan kendaraan dinas maupun rumah dinas beserta isinya,” pungkasnya.
Bupati Elias Djo mengharapkan kepada masyarakat Nagekeo pada umumnya agar selama Pilkada tetap menjaga tali persaudaraan sehingga berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.
“Langkah kedamaian itu yang perlu kita tonjolkan. Siapa yang terpilih itu Tuhan sudah mengetahui, cuma kita berusaha juga. Mudah-mudahan Nagekeo dalam menghadapi tahun politik ini tidak ada masalah,” harap Elias.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba