Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Nagekeo, Dua Kecamatan dapat Bantuan Rumah
Regional NTT

Di Nagekeo, Dua Kecamatan dapat Bantuan Rumah

By Redaksi23 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Liputan6)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Dua kecamatan di Kabupaten Nagekeo mendapatkan bantuan untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat kurang mampu. Keduanya yakni Kecamatan Aesesa dan Boawae.

Bantuan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmatif tahun anggaran 2018 dengan nilai per satu unit rumah sebesar Rp 15.000.000.

“Ada empat desa yang terdapat di dua kecamatan di wilayah Kabupaten Nagekeo, masing-masing, Kecamatan Boawae dengan sasaran Desa Focolodorawe dan Nagerawe dan Kecamatan Aesesa dengan sasaran Desa Tedamude dan Tedakisa,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nagekeo, Lory Antonius kepada wartawan, Rabu (21/03/2018).

Antonius mengatakan, total dana bantuan di dua kecamatan tersebut sebanyak Rp 1.637.592.000 untuk 26 rumah.

Nilai bantuan itu, kata Lory, adalah angka maksimal. Besar kemungkinan jumlah unit rumah bisa bertambah. Sebab pembangunan dalam bentuk peningkatan, lanjutnya, pasti ada bagian-bagian rumah yang sudah selesai dikerjakan.

Dengan demikian, sisa anggaran dari jumlah tersebut bisa dialokasikan kepada warga yang lain.

Menurut Lory, pemerintah tidak membangun rumah baru bagi masyarakat. Namun bantuan ini hanya sekadar melengkapi. Oleh karena itu dibutuhkan swadaya dari masyarakat.

Dia menambahkan, terkait dana bantuan tersebut pemerintah sudah melakukan sosialisasi sejak Februari lalu pada empat desa di Kecamatan Aesesa dan Boawae.

Tahapan selanjutnya, tim melakukan verifikasi usulan dari pemerintah desa berdasarkan by name by address (BNBA).

Selanjutnya akan dilakukan survey lapangan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nagekeo untuk memastikan apakah data yang disampaikan oleh Lurah atau Kepala Desa sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak.

Untuk diketahui di tahun 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Nagekeo juga mendapatkan bantuan DAK Afirmatif untuk Kecamatan Aesesa. Bantuan ini tersasar pada delapan desa/kelurahan.

Kedelapannya yakni Kelurahan Nggolonio, Desa Waekokak, Kelurahan Towak, Kelurahan Dhawe, Kelurahan Mbay I, Kelurahan Danga, Kelurahan Lape dan Desa Aeramo dengan total secara keseluruhan sebanyak 220 unit rumah.

Menurut Lory, progresnya cukup memuaskan dan diharapkan warga penerima segera menyelesaikannya. Sebab program bantuan peningkatan kualitas rumah tersebut sejalan dengan NAWACITA Presiden Jokowi yakni membangun sejuta rumah warga masyarakat tidak mampu.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleWabup Nagekeo Sebut Mobil Dinas Elias Djo Belum Ada Berita Acara Serah Terima
Next Article Wabup TTU Angkat Bicara Terkait Persoalan Pilkades Ponu

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.