Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»ASN yang Bentak Wakil Wali Kota Kupang Sudah Diperiksa
NTT NEWS

ASN yang Bentak Wakil Wali Kota Kupang Sudah Diperiksa

By Redaksi3 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang terlibat memarahi Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man sudah dilakukan pemeriksaan.

“Kalau untuk ASN yang waktu keributan di ruang Wakil Wali Kota Kupang kita sudah periksa dan kita kenakan hukuman ASN disiplin sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Bernadus Benu saat diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (03/04/2018).

Baca: Wakil Wali Kota Kupang Dimarahi ASN, PMKRI Sebut Ada Upaya Pembiaran

Hasil pemeriksaan itu kata Benu, dikenakan hukuman berat berupa penundaan kenaikan pangkat.

“Ada yang kenakan penurunan pangkat. Hasil pemeriksaan sekitar tiga orang yang terlibat,” ujarnya.

Dia mengatakan, bagi ASN yang sudah melakukan pelanggaran sudah ditandatangani oleh Wali Kota Kupang Jefri Riwu Koreh.

“Jadi, sebagai ASN mereka berwajib untuk menjalankan hukuman disiplin yang ada,” tutupnya.

 

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba

Kota Kupang
Previous ArticleKades Lanaus Jadi Tersangka, Warga Apresiasi Kinerja Kejari TTU
Next Article 1000 Pasukan Amankan Kedatangan Iriana Jokowi di Maumere

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.