Kupang, Vox NTT- Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore dan Pelaksana Tugas Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal di Ruang Rapat Garuda Lantai 2 Kantor Walikota Kupang, Kamis, (05/04/2018).
Dalam rilis yang dikirim Humas Kota Kupang yang diterima VoxNtt.com, Jumat (6/4/2018) pagi menjelaskan, penandatanganan ini menindaklajuti permintaan kerjasama Pemerintah Kabupaten Ngada.
Pelaksana Tugas Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, mengatakan, ada sekitar 2000 atau 75 persen dari seluruh jumlah alat ukur perdagangan perlu ditera atau ditera ulang namun Pemerintah Kabupaten Ngada belum memiliki alat dan sumber daya manusia di bidang tersebut.
“Sejak Oktober 2016, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Bidang Perdagangan pada Sub Urusan Standardisasi dan Perlindungan Konsumen mengamanatkan pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan yang sebelumnya menjadi kewenangan propinsi diserahkan ke pemerintah kabupaten atau kota,” kata Paul.
Pemerintah Propinsi kata dia, telah menyerahkan personel maupun alat-alat kemetrologian legal kepada Pemerintah Kota sejak tahun 2017.
“Selain Kabupaten Ngada, beberapa kabupaten yang telah mengajukan kerjasama untuk urusan yang sama antara lain Kabupaten Kupang, TTS, Lembata dan Sumba Timur,” imbuhnya.
Sementara itu, Walikota Kota Jefirstson R. Riwu Kore, menyambut baik kerjasama antara kedua belah pihak, menurut Jefri, kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindunganbagi masyarakat sebagai konsumen.
“Bagi Walikota Kupang, yang terutama adalah menjamin kepuasan masyarakat,” kata Jefri.
Dia berharap, kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama, teknis dan substansi nya akan dilaksanakan oleh perangkat daerah dari kedua belah pihak.
Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Pelaksana Tugas Bupati Ngada yakni, Asisten Pemerintahan dan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda, Kadis Perindustrian dan Perdagangan dan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Ngada.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Irvan K