Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Medsos»Polsek Aesesa Gelar Deklarasi Lawan Berita Hoax dan Isu Sara
Medsos

Polsek Aesesa Gelar Deklarasi Lawan Berita Hoax dan Isu Sara

By Redaksi6 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polsek Aesesa menggelar deklarasi tolak berita hoax dan isu Sara
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Polsek Aesesa terus menggelar deklarasi melawan berita bohong (hoax) dan isu suku, agama, ras, dan golongan (Sara) bersama anak-anak SMA dan perawat di Kabupaten Nagekeo.

Wacana penolakan ini terus dilakukan walaupun di Kabupaten Nagekeo hingga kini belum menemukan akun-akun media sosial dan pengelola situs berita hoax dan penyebaran isu Sara.

Kapolsek Aesesa AKP Ahmat melalui Pjs. Panit Bimas Bripka Hironimus Lalu Kepada VoxNtt.com, Jumat (06/04/2018), mengatakan berita hoax sangat berbahaya dan menganggu ketentraman dan keamanan negara atau daerah.

Bahkan, menurutnya, berita hoax menjadi biang kerok yang memecah belah masyarakat.

“Hoax sangat menganggu. Bisa memecah belah bangsa. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan Polisi, sepakat untuk menentang hoax. Kita kampanyekan ke masyarakat tentang bahaya hoax,” ujar Bripka Roni.

Hingga kini memang , kata Bripka Roni, Polisi belum menemukan adanya akun atau situs media sosial yang menyebarkan berita hoax di Nagekeo.

Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan patroli cyber untuk memantau sejumlah akun atau situs.

“Kalau dalam patroli cyber itu kita temukan, kita akan langsung telusur siapa pembuatnya. Kita akan proses sesuai dengan hukum. Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar cerdas dalam menggunakan media sosial dan jangan ikut menyebarkan hoax,” katanya.

Dia mengaku, deklarasi menangkal berita hoax dan isu Sara di wilayah Polsek Aesesa dilakukan dengan cara mengumpulkan sebentar para petugas kesehatan dan anak-anak SMA, kemudian membentangkan spanduk yang bertuliskan “kami tolak berita hoax dan isu sara”

Spanduk itu dipegang bersama sambil berorasi dengan mengatakan “kami akan membantu tugas polisi dalam memerangi berita hoax”.

Bripka Roni mengimbau kepada masyarakat Nagekeo untuk turut membantu tugas Polisi dalam menangkal berita hoax.

“Kami juga harap masyarakat dapat memilih berita yang akan dikonsumsi dengan teliti karena berita hoax dapat menyebabkan kekisruhan dalam masyarakat,” ujarnya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleSoal Insentif Bosda dan THL, DPRD Matim: Itu Pelanggaran Terhadap Perda APBD
Next Article Kota Kupang dan Kabupaten Ngada  Bangun Kerja Sama

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.