Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pengiriman Ternak Antarpulau dari Nagekeo Temukan Banyak Persoalan
Ekbis

Pengiriman Ternak Antarpulau dari Nagekeo Temukan Banyak Persoalan

By Redaksi6 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat koordinasi tentang pengiriman ternak antarpulau di Kabupaten Nagekeo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Kepala Dinas Peternakan Nagekeo Gu Herman Petrus mengaku, proses pengiriman ternak antarpulau dari kabupaten itu menemukan banyak persoalan.

Hal itu diakui Kadis Petrus dalam rapat koordinasi di Aula Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Jumat (06/04/2018).

Menurutnya, proses pengiriman antarpulau ternak seperti, sapi, kuda, dan kerbau ditemukan banyak permasalahan terutama di tahun 2017 lalu.

Permasalahan itu, kata Kadis Petrus, berdasarkan data dari Dinas terkait di Provinsi NTT. Salah satu masalah yang ditemukan yakni pengiriman ternak dari Kabupaten Nagekeo melebihi kuota.

Dalam rapat itu, dia juga menyentil faktor terjadinya kelebihan kuota pengiriman ternak antarpulau dari Kabupaten Nagekeo. Hal ini lantaran banyak pengiriman ternak datang dari luar Kabupaten Nagekeo dan menggunakan jasa pelayanan di Pelabuhan Marapokot.

Baca: Sulit Dapatkan Dokumen, Puluhan Pedagang Ternak Datangi Rumah Wakil DPRD Nagekeo

Selain itu, kata Kadis Petrus, di Kabupaten Nagekeo masih terjadi masalah seperti prosedur urusan izin pengeluaran ternak memerlukan waktu yang cukup lama, mencapai 2-3 minggu.

Masalah lain yakni, pengeluaran ternak antarpulau tidak memiliki surat izin pengeluaran (SIP). Selanjutnya, ada pula masalah pengeluaran ayam broiler ke kabupaten tetangga sebagian besar tidak memiliki surat keterangan kesehatan hewan.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleSanggar “Wela Mongko” SMPK Fransiskus Ruteng Resmi Dikukuhkan
Next Article Kades Golo Linus Elar Selatan Digugat, Ini Hasilnya

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026
Terkini

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

HUT ke-25 Demokrat, DPC Mabar Soroti Kiprah SBY dan Aksi Peduli Lingkungan

8 Agustus 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.