Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pengiriman Ternak Antarpulau dari Nagekeo Temukan Banyak Persoalan
Ekbis

Pengiriman Ternak Antarpulau dari Nagekeo Temukan Banyak Persoalan

By Redaksi6 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat koordinasi tentang pengiriman ternak antarpulau di Kabupaten Nagekeo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Kepala Dinas Peternakan Nagekeo Gu Herman Petrus mengaku, proses pengiriman ternak antarpulau dari kabupaten itu menemukan banyak persoalan.

Hal itu diakui Kadis Petrus dalam rapat koordinasi di Aula Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Jumat (06/04/2018).

Menurutnya, proses pengiriman antarpulau ternak seperti, sapi, kuda, dan kerbau ditemukan banyak permasalahan terutama di tahun 2017 lalu.

Permasalahan itu, kata Kadis Petrus, berdasarkan data dari Dinas terkait di Provinsi NTT. Salah satu masalah yang ditemukan yakni pengiriman ternak dari Kabupaten Nagekeo melebihi kuota.

Dalam rapat itu, dia juga menyentil faktor terjadinya kelebihan kuota pengiriman ternak antarpulau dari Kabupaten Nagekeo. Hal ini lantaran banyak pengiriman ternak datang dari luar Kabupaten Nagekeo dan menggunakan jasa pelayanan di Pelabuhan Marapokot.

Baca: Sulit Dapatkan Dokumen, Puluhan Pedagang Ternak Datangi Rumah Wakil DPRD Nagekeo

Selain itu, kata Kadis Petrus, di Kabupaten Nagekeo masih terjadi masalah seperti prosedur urusan izin pengeluaran ternak memerlukan waktu yang cukup lama, mencapai 2-3 minggu.

Masalah lain yakni, pengeluaran ternak antarpulau tidak memiliki surat izin pengeluaran (SIP). Selanjutnya, ada pula masalah pengeluaran ayam broiler ke kabupaten tetangga sebagian besar tidak memiliki surat keterangan kesehatan hewan.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleSanggar “Wela Mongko” SMPK Fransiskus Ruteng Resmi Dikukuhkan
Next Article Kades Golo Linus Elar Selatan Digugat, Ini Hasilnya

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.