Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD: Copot Kadis PK Matim dari Jabatannya
NTT NEWS

DPRD: Copot Kadis PK Matim dari Jabatannya

By Redaksi9 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi C DPRD Matim, Siprianus Habur (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Polemik kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (PK Matim) yang menyetarakan insentif guru THL dengan Bosda masih terus bergulir.

Sebelumnya, para guru THL ini diberi honor Rp 1.250.000 tiap bulannya, kini sama dengan guru Bosda menjadi Rp 700.000.

Komisi C DPRD Matim merekomendasikan agar Kepala Dinas PK Matim, Frederika Soch dicopot dari jabatannya karena dinilai menyalahgunakan kewenangan.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi Komisi C yang ditandatangani oleh Ketua Komisi C DPRD Matim, Siprianus Habur dan Sekretaris Heremias Dupa yang salinannya diterima VoxNtt.com, Senin (09/04/2018).

Tuntutan pencopotan Kadis Frederika dari jabatannya merupakan salah satu dari tujuh rekomendasi DPRD Matim seputar kisruh guru THL.

Dikabarkan sebelumnya, di balik kebijakan itu Kadis Frederika Soch menyampaikan isi hatinya untuk guru-guru THL.

“Saya mohon kepada  guru THL, kalian tidak boleh emosi. Sebab, bukan kami sengaja menyusahkan kalian, tetapi kami juga diperiksa oleh BPK dan hasilnya  guru THL dan guru Bosda menjalankan tupoksi yang sama yaitu mengajar  dan dibiayai oleh sumber dana yang sama yaitu APBD II dan saran BPK harus memilih salah satu,” tulis Kadis Frederika lewat pesan WhatsApp-nya, Jumat (06/04/2018).

Menurut dia, jika semua menjadi guru THL yaitu 2.407 orang, maka pihaknya mengalami kekurangan dana Rp 15.886.200.000.

“Sehingga kami memilih semua Rp 700.000  dulu dengan harapan kalau daerah mampu, tahun depan kita berikan semua guru THL. Kalau dana Rp 15.886.200.000 ditambah. Itu harapannya. Keluhan dan kesulitan kalian guru, kami juga sangat prihatin. Tetapi, aturan yang mengatur kita. Tuhan memberkati tugas kita semua. Amin,” demikian curhat Kadis Frederika.

Dia membeberkan jumlah guru THL di Matim hanya 253 orang. Sedangkan  guru Bosda  sebanyak 2.407 orang.

“Kita kerja pakai aturan bukan pakai otot dan emosional,” tegasnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

 

Manggarai Timur
Previous ArticleBKH Desak Polres Manggarai Usut Tuntas Kasus Penembakan di Karot
Next Article Kejari TTU Periksa Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Lanaus

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.