Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dua Anggota DPRD Nagekeo Resmi Di-PAW
Regional NTT

Dua Anggota DPRD Nagekeo Resmi Di-PAW

By Redaksi12 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua anggota DPRD PAW yakni Kanisius F. Mite dan Gaspar Guntur saat Pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Du'a Wea serta di dampingi oleh saksi rohaniwan RD. Domi Dowa Pr. di aula DPRD Nagekeo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Dua anggota DPRD Nagekeo resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) lewat rapat paripurna istimewa, Kamis siang (12/04/2018).

Keduanya yakni Marselinus Fabianus Ajo Bupu dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Marianus Waja dari Fraksi Gerindra.

Selly Ajo digantikan oleh Kanisius F. Mite. Sedangkan Marianus Waja resmi digantikan oleh Gaspar Guntur.

Dua anggota dewan ini di-PAW berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: PEM. 171.2 / 86 / II / 2018 dan Nomor: PEM. 171.2 / 88 / II / 2018, tertanggal 20 Maret 2018.

Kanisius F. Mite dan Gaspar Guntur kemudian diangkat menjadi anggota DPRD PAW melalui Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor : PEM. 171.2 / 87 / II / 2018 dan Nomor : PEM. 171.2 / 89 / II / 2018, tertanggal 20 Maret 201

Marselinus Fabianus Ajo Bupu dan Marianus Waja di-PAW karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati dalam Pemilukada Nagekeo periode 2018-2023.

Baca: Selly Ajo Resmi Digantikan Sil Yewa di DPRD Nagekeo

Wakil Ketua I DPRD Nagekeo Kristianus Du’a Wea dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Kanisius F. Mite dan Gaspar Guntur tersebut dilakukan untuk melengkapi kursi di parlemen yakni sebanyak 25 orang.

“Jabatan ini amanah dengan resmi menjadi anggota DPRD merupakan konsekuensi untuk tidak mementingkan partai politik atau kelompok, namun kepentingan semua masyarakat Kabupaten Nagekeo. Jadi untuk sisa jabatan kurang lebih satu setengah tahun ini harus ikut memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat, dan ini menjadi prioritas,” ujar Kris.

Untuk itu, Kris meminta kepada anggota DPRD Nagekeo yang baru dilantik agar secepatnya menyesuaikan diri dengan menjalankan tugas, pokok dan fungsinya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKapal Kandas Masuk Dermaga Borong, Ini Tanggapan KUPP Marapokot
Next Article SMAN 1 Cibal Belum Bisa Jalankan UNBK

Related Posts

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.