Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Nakertrans Manggarai Timur, Zakarias Sarong menanggapi persoalan tiga TKW asal kabupaten itu yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).
Sebelumnya, ketiga TKW tersebut terpaksa dipulangkan dari Bandara Komodo pada 5 April lalu, setelah Polres Manggarai Barat mencium ada indikasi human trafficking.
Kadis Sarong saat dimintai tanggapan melalui telepon selulernya, Senin (09/04/2018), menegaskan tidak ada human trafficking untuk tiga TKW tersebut. Dinasnya hanya merekomendasikan tenaga kerja yang legal bukan ilegal.
Kata dia, tiga TKW yang dibatalkan Polres Mabar itu sudah memenuhi syarat-syarat pengrekrutan.
“Dokumen-dokumen mereka lengkap. Lengkap sesuai prosedur dan persyaratan. Tidak ada trafficking di sini. Kita tidak mungkin melayani trafficking,” ujar Kadis Sarong.
Baca: Format Desak DPRD Panggil Kadis Nakertrans Matim
Apalagi lanjut Sarong, PJTKI yang merekrut tiga TKW itu terdaftar di Dinas Nakertrans Matim.
“Surat-surat lengkap semua. Izin Kementrian. Kemudian, dari Kementrian Hukum dan HAM, dari Dinas Nakertrans Provinsi. Itu ada semua. Kemudian dia sudah berapa kali melakukan pengiriman tenaga kerja. Sejak 2017 malah dia kerja,” tegasnya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba