Mbay, Vox NTT- Panwaslu Desa dan Kelurahan di Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo diminta agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Panwaslu Kecamatan Aesesa Ma’ruf Mema, saat memberikan sambutan pada acara pelantikan dan pembekalan Panwaslu Desa dan Kelurahan di aula Hotel Sinar Kasih Mbay, balum lama ini.
“Jumlah peserta yang dilantik berjumlah 18 orang dan dibagi di setiap kelurahan dan desa, satu orang,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf mengatakan, Pemilu tahun 2019 secara teknis akan menyelenggarakan pemilihan anggota DPR RI, DPRD I dan DPRD II. Itu dilakukan secara bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu bersamaan ini secara teknis, kata dia, jauh lebih berat bila dibandingkan pemilu yang diselenggarakan secara terpisah.
Tantangan Pemilu bersamaan ini tidak saja bagi penyelenggara Pemilu di tingkat Nasional tetapi juga di daerah.
Menurut Ma’ruf, pengawasan pemilu di tingkat Kelurahan/Desa akan menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggara Pemilu tahun 2019.
Sebab itu, dia menekan hal-hal penting kepada Panwaslu Kelurahan/Desa. Itu seperti, apabila menghadapi masalah krusial segera melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan.
Lalu, setiap langkah dan tindakan harus senantiasa berpedoman pada aturan atau UU yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar langkah dan tindakan Panwaslu dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Ma’ruf meminta agar netralitas Panwaslu harus dijalankan, mengingat masyarakat Aesesa khususnya, dan Nagekeo umumnya sangat mengharapkan terselenggaranya Pemilu yang aman, nyaman dan damai. Tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kinerja dari penyelenggara Pemilu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Ma’ruf berharap kerja sama yang baik antara Panwaslu Kelurahan/ Desa dengan berkoordinasi kepada Panwaslu Kecamatan Aesesa.
Dia juga mengimbau kepada semua anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa yang dilantik itu agar selalu menjaga profesionalitas, independensi, dan netralitas. Selain itu, dalam menjalankan tugas yang berat ini tidak boleh membawa urusan pribadi dan kelompok tertentu.
“Kami berharap pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi nantinya, kita bisa mengawal karena sudah tugas kita adalah pencegahan dan penindakan,” ujar Ma’ruf.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba