Maumere, Vox NTT- Pedagang pasar di Maumere Kabupaten Sikka belum mengetahui adanya fasilitas bantuan kredit yang disediakan oleh Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah.
Kredit Ultramikro atau yang dikenal dengan UMi yang disediakan bagi pelaku usaha kecil menengah yang tidak terlayani oleh fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Salah satu pedagang, Hengky Riong mengaku tidak pernah mendengar tentang UMi.
Padahal, pemuda yang telah lama berjualan ikan di Pasar Tingkat Maumere tersebut menerangkan selama ini masih kesulitan modal sehingga tidak pernah bisa mengembangkan usahanya.
“Kalau kami tahu pasti kami juga ingin dapatkan. Hasil jualan biasanya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk jualan di hari berikutnya jadi usaha tidak pernah berkembang. Kalau butuh tambahan modal kami pinjam di koperasi harian,” terangnya kepada VoxNtt.com di Pasar Tingkat Maumere, Senin (16/4/2018) lalu
Hal senada disampaikan pedagang lainya, Yulita Insentrudis. Pedagang sayuran tersebut menyatakan belum tahu adanya UMi.
“Tidak ada sosialisasi tentang itu. Ada kesan informasi seperti itu sengaja ditutup-tutupi dari kami orang kecil,” terangnya.
Perlu diketahui UMi merupakan bentuk pembiayaan yang sengaja disediakan bagi pelaku usaha mikro yang berada pada lapisan terbawah.
Dalam sosialisasi di Obor Mas pada Rabu (31/1/2018) lalu, Direktur Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan RI, Syahrir Ika menerangkan bahwa plafon pinjaman UMi adalah 10 juta ke bawah.
UMi adalah pinjaman tanpa jaminan dengan bunga 7 persen per tahun.
Sasaran pembiayaan UMi adalah usaha mikro dengan 3 kriteria. Pertama, tidak sedang mendapatkan pembiayaan dari bank atau koperasi. Kedua, dimiliki oleh WNI. Ketiga, memiliki izin usaha.
Di Sikka sebenarnya UMi telah disalurkan sejak tahun 2017 melalui Pegadaian. Sampai dengan Februari 2018 baru 13 kreditur yang mengakses UMi.
Terkait hal itu, Insentrudis mengharapkan pemerintah dan Pegadaian bisa segera melakukan sosialisasi. “Saya sering ke Pegadaian untuk gadai emas tetapi tidak pernah tahu ada UMi ini,” tegasnya.
Tentunya peran pemerintah untuk memfasilitasi pengurusan izin usaha pun diperlukan. Selama ini para pedagang di pasar cenderung memilih meminjam pada koperasi harian lantaran tidak disibukkan dengan jaminan dan adminitrasi.
“Bunga 20 persen pun kami sanggup. Jadi kalau ada yang bunga nya lebih kecil dari itu pasti kami lebih sanggup yang penting kami dipermudah dan diberitahukan soal itu,” terangnya.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba