Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pedagang Pasar di Maumere Belum Tahu Ada UMi dari Kementerian Keuangan
Ekbis

Pedagang Pasar di Maumere Belum Tahu Ada UMi dari Kementerian Keuangan

By Redaksi18 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua pemuda yang berjualan ikan di Pasar Tingkat Maumere sedang menyiapkan dagangan mereka. (Foto: Are de Peskim/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Pedagang pasar di Maumere Kabupaten Sikka belum mengetahui adanya fasilitas bantuan kredit yang disediakan oleh Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah.

Kredit Ultramikro atau yang dikenal dengan UMi yang disediakan bagi pelaku usaha kecil menengah yang tidak terlayani oleh fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Salah satu pedagang, Hengky Riong mengaku tidak pernah mendengar tentang UMi.

Padahal, pemuda yang telah lama berjualan ikan di Pasar Tingkat Maumere tersebut menerangkan selama ini masih kesulitan modal sehingga tidak pernah bisa mengembangkan usahanya.

“Kalau kami tahu pasti kami juga ingin dapatkan. Hasil jualan biasanya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk jualan di hari berikutnya jadi usaha tidak pernah berkembang. Kalau butuh tambahan modal kami pinjam di koperasi harian,” terangnya kepada VoxNtt.com di Pasar Tingkat Maumere, Senin (16/4/2018) lalu

Hal senada disampaikan pedagang lainya, Yulita Insentrudis. Pedagang sayuran tersebut menyatakan belum tahu adanya UMi.

“Tidak ada sosialisasi tentang itu. Ada kesan informasi seperti itu sengaja ditutup-tutupi dari kami orang kecil,” terangnya.

Perlu diketahui UMi merupakan bentuk pembiayaan yang sengaja disediakan bagi pelaku usaha mikro yang berada pada lapisan terbawah.

Dalam sosialisasi di Obor Mas pada Rabu (31/1/2018) lalu, Direktur Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan RI, Syahrir Ika menerangkan bahwa plafon pinjaman UMi adalah 10 juta ke bawah.

UMi adalah pinjaman tanpa jaminan dengan bunga 7 persen per tahun.

Sasaran pembiayaan UMi adalah usaha mikro dengan 3 kriteria. Pertama, tidak sedang mendapatkan pembiayaan dari bank atau koperasi. Kedua, dimiliki oleh WNI. Ketiga, memiliki izin usaha.

Di Sikka sebenarnya UMi telah disalurkan sejak tahun 2017 melalui Pegadaian. Sampai dengan Februari 2018 baru 13 kreditur yang mengakses UMi.

Terkait hal itu, Insentrudis mengharapkan pemerintah dan Pegadaian bisa segera melakukan sosialisasi. “Saya sering ke Pegadaian untuk gadai emas tetapi tidak pernah tahu ada UMi ini,” tegasnya.

Tentunya peran pemerintah untuk memfasilitasi pengurusan izin usaha pun diperlukan. Selama ini para pedagang di pasar cenderung memilih meminjam pada koperasi harian lantaran tidak disibukkan dengan jaminan dan adminitrasi.

“Bunga 20 persen pun kami sanggup. Jadi kalau ada yang bunga nya lebih kecil dari itu pasti kami lebih sanggup yang penting kami dipermudah dan diberitahukan soal itu,” terangnya.

 

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleBerkali-kali Diberitakan, TPT Jembatan Wae Laing Akhirnya Diperbaiki
Next Article Hadir Kampanye, Lebu Raya Sebut Marsel-Djafar Pasangan Kompak

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.