Atambua, Vox NTT-Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Belu dipimpin langsung Kasat Reskrim, IPTU Jemy Noke berhasil menangkap FRD alias Dimu (32) tersangka pembunuhan di Dusun Molosoan, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Timor Barat, Rabu (18/04/2018).
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Jemy Noke kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/04/2018) pagi membenarkan kejadian tersebut.
“Sekitar jam 8 malam terjadi pembunuhan. Korban baru datang dari Kalimantan sebagai Ipar dari tersangka dan bertamu lalu terjadi perkelahian dan ditikam pelaku hingga mengakibatkan hilang nyawa (meninggal),” imbuh Kasat Reskrim.
Kepada VoxNtt.com, Jemy menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/04/2018) sekitar pukul 20.00 Wita saat korban bertamu ke rumah tersangka yang merupakan adik ipar korban di Debutalin, Dusun Molosoan, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima.
Dijelaskan, tersangka sebelumnya sempat melarikan diri setelah membunuh korban yang teridentifikasi bernama Anton Luan.
“Tersangka sempat melarikan diri, kita cari dan sudah amankan tersangka dan korban sudah dilakukan visum di RS,” jelasnya.
Korban ditikam tersangka menggunakan sebilah pisau di dada kiri korban sebanyak dua kali. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Belu dan tengah menjalani proses pemeriksaan dari pihak Reskrim Polres Belu.
“Kami akan bersusaha untuk proses cepat,” pungkas Kasat Jemy.
Penulis:Marcel Manek
Editor: Irvan K