Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pedagang Ancam Akan Berjualan di Kantor Bupati Matim
Ekbis

Pedagang Ancam Akan Berjualan di Kantor Bupati Matim

By Redaksi18 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung baru Pasar Borong (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pedagang di Pasar Inpres Borong mengaku kesal dan kecewa dengan Dinas Koperindag dan Sat Pol PP Manggarai Timur (Matim). Kekecewaan itu disebabkan karena pemerintah membiarkan para pedagang liar berjualan di dalam lokasi pasar. 

Sil, salah seorang pedagang menegaskan, Dinas Koperindag dan Sat Pol PP Matim terkesan membiarkan para pedagang liar menjual sayur dan ikan di luar gedung Pasar Borong.

“Harapannya Dinas Koperindag dan Sat Pol PP bisa tertibkan pedagang liar yang  jual sayur dan ikan luar gedung yang sudah ditentukan. Kan yang jual di dalam jadinya mubazir. Pembeli sudah tidak mau masuk di gedung karena banyak yang jual di luar. Sayur dan ikan milik pedagang di dalam jadinya banyak yang tidak laku dan busuk,” ujar Sil saat ditemui VoxNtt.com, Sabtu (13/04/2018) lalu.

Dia mengaku senang dengan kehadiran gedung baru di Pasar Borong. Namun, Sil kecewa ketika banyak pedagang yang mengangkangi aturan yang telah disepakati bersama.

“Awalnya kita kan sudah sepakat. Pedagang sayur dan ikan itu satu tempat yaitu dalam gedung baru ini. Tetapi, faktanya sekarang banyak yang jual di luar. Lalu jualan kami di dalam siapa yang mau beli. Pemerintah mesti tegas dalam menegakkan aturan. Jangan setengah-setengah saja,” pungkas Sil.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Borong, Budi Syukur mempertanyakan peran Sat Pol PP Matim terhadap upaya penutupan pedagang liar di pasar Borong. Sebab, tugas Pol PP ialah menegakkan aturan yang sudah disepakati bersama.

“Harapannya segera mungkin ini ditertibkan. Karena semua yang jual di luar, baik penjual ikan dan sayur sudah mendapatkan tempat di dalam pasar baru. Baik di tanah pribadi maupun yang ada di sekitar Pasar Inpres Borong. Jika tidak, kami angkat sayur dan ikan yang jual ini ke kantor Bupati Matim. Biar kami jual di sana,” tegas Budi.

Menurut dia, hal ini disampaikan karena omset para penjual sayur dan ikan yang berjual di dalam gedung Pasar Borong merosot.

Omset menurun, lanjut Budi, dipicu karena banyak penjual liar, baik ikan maupun sayur yang berjualan di luar gedung pasar.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis pihak Dinas Koperindag dan Sat Pol PP Matim belum berhasil dikonfirmasi.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticlePolres Belu Amankan Tersangka Pembunuhan Kobalima
Next Article 11 Program Paket Merpati Hasil Survei Kebutuhan Masyarakat

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.