Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres Belu Amankan Tersangka Pembunuhan Kobalima
Regional NTT

Polres Belu Amankan Tersangka Pembunuhan Kobalima

By Redaksi18 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Buser Polres Belu saat mengamankan tersangka FRD (duduk) di Mapolres Belu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Belu dipimpin langsung Kasat Reskrim, IPTU Jemy Noke berhasil menangkap FRD alias Dimu (32) tersangka pembunuhan di Dusun Molosoan, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Timor Barat, Rabu (18/04/2018).

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Jemy Noke kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/04/2018) pagi membenarkan kejadian tersebut.

“Sekitar jam 8 malam terjadi pembunuhan. Korban baru datang dari Kalimantan sebagai Ipar dari tersangka dan bertamu lalu terjadi perkelahian dan ditikam pelaku hingga mengakibatkan hilang nyawa (meninggal),” imbuh Kasat Reskrim.

Kepada VoxNtt.com, Jemy menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/04/2018) sekitar pukul 20.00 Wita saat korban bertamu ke rumah tersangka yang merupakan adik ipar korban di Debutalin, Dusun Molosoan, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima.

Dijelaskan, tersangka sebelumnya sempat melarikan diri setelah membunuh korban yang teridentifikasi bernama Anton Luan.

“Tersangka sempat melarikan diri, kita cari dan sudah amankan tersangka dan korban sudah dilakukan visum di RS,” jelasnya.

Korban ditikam tersangka menggunakan sebilah pisau di dada kiri korban sebanyak dua kali. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Belu dan tengah menjalani proses pemeriksaan dari pihak Reskrim Polres Belu.

“Kami akan bersusaha untuk proses cepat,” pungkas Kasat Jemy.

Penulis:Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu
Previous ArticleAntara Seni dan Misi Kemanusiaan, Siswa SMAK Syuradikara Ende Pentas Teater “Tungku Haram” di Labuan Bajo
Next Article Pedagang Ancam Akan Berjualan di Kantor Bupati Matim

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.