Kupang, Vox NTT- PMKRI Cabang Kupang mengendus indikasi korupsi pembangunan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Oepoi Kupang yang menelan anggaran Rp. 11, 5 Miliar.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya pada tahun 2012 lalu itu tidak dilanjutkan lagi pembangunannya.
“Kami menyayangkan bangunan gelanggang Remaja di Oepoi Kupang mangkrak sejak tahun 2012 dan tidak dilanjutkan pembangunannya” ujar Ketua PMKRI Kupang Markus Gani kepada VoxNtt.com, Rabu (18/04/2018) siang.
Dana pembangunan Gelanggang Remaja Oepoi itu kata dia, berasal dari APBN sebesar Rp 8,5 Miliar dan dana sharing APBD NTT sebesar Rp 3 Miliar. Dana ini dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan fisik gelanggang olahraga Oepoi Kupang.
“Informasi yang dihimpun bahwa tahun 2017 pemprov NTT mengalokasikan lagi anggaran senilai 30 miliar. Pembangunan gelanggang remaja sampai saat ini tak kunjung selesai,” sambung Gani.
Gani menduga, ada indikasi korupsi yang dilakukan PT. Waskita Karya. Sebab, proyek pembangunan gelanggang Olahraga Remaja tersebut tak kunjung selesai.
“Dari tahun 2015 dari pihak kejaksaan tinggi NTT meminta Ahli dari Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan perhitungan terhadap fisik pekerjaan. Fisik pekerjaan yang diperiksa antara lain volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan gelanggang Olahraga remaja,” kata Gani.
Karena itu, Perhimpunan Mahasiswa Katilok Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menyampaikan beberapa tuntutan:
- Mendesak Kepala BPK RI perwakilan NTT untuk menghitung kerugian Negara pembangunan gelanggang olahraga remaja.
- Mendesak Kejaksaan Tinggi NTT segera mengumumkan hasi perhitungan fisik pekerejaan pembangunan gelanggang olahraga remaja.
- Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi NTT untuk segera memeriksa kepala dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT.
- Mendesak kepala Kejaksan Tinggi NTT memeriksa kepala Waskita Karya Kota
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Irvan K