Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kasus Dugaan Pungli di Disdukcapil Ngada, Ini Perkembangannya
NTT NEWS

Kasus Dugaan Pungli di Disdukcapil Ngada, Ini Perkembangannya

By Redaksi19 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah seorang wanita berinisial AGE sedang digiring Tim Saber Pungli menuju Polres Ngada
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Tim Saber Pungli Polres Ngada membekuk satu orang wanitia berinisial AGE yang bekerja di Disdukcapil kabupaten itu, Rabu (18/04/2018), sekitar pukul 16.00 Wita.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, AGE yang diduga saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Sinkronisasi Data Disdukcapil Kabupaten Ngada itu dibekuk terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana tenaga honor Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) pada Disdukcapil Kabupaten Ngada.

Hingga kini, penyidik Tipikor Polres Ngada terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan belum menetapkan AGE sebagai tersangka.

“Sampai saat ini kita belum tetapkan tersangka. Kita masih dalam proses pemeriksaan para saksi. Untuk sementara sudah empat orang saksi yang kita periksa,” ujarnya Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui Kanit Tipikor Aipda Rusnadin saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis (19/04/2018).

Aipda Rusnadin mengatakan, Tim Saber Pungli Polres Ngada membekuk AGE, Rabu (18/04/2018), sekitar pukul 16.00 Wita.

Penangkapan AGE yang diduga saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Sinkronisasi Data Disdukcapil Kabupaten Ngada itu dibekuk terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana tenaga honor Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) pada Disdukcapil kabupaten Ngada.

“Untuk sementara kita belum tetapkan tersangka. Kita baru periksa sebatas saksi. Untuk tetapkan tersangka belum. Namun dalam waktu 1×24 kami ambil sikap,” kita dia kembali.

Hari ini (Kamis), kata dia, penyidik akan melakukan penambahan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus itu. Saat ini penyidik Tipikor sedang melakukan pemeriksaan sebanyak 20 saksi tambahan.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticleTangkal Hoax, FMKI dan KSKW Gelar Literasi Media Sosial untuk Pelajar SMA
Next Article Aroma Korupsi GOR Oepoi Kupang

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.