Borong, Vox NTT- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Timur (Koperindag Matim) berjanji bakal menertib paksa para pedagang liar di Pasar Inpres Borong.
Para pedagang liar ini dikabarkan mengais rezeki dengan menjual barang dagangan di luar gedung baru Pasar Inpres Borong. Padahal, aktivitas jual-beli tersebut di luar ketentuan yang sudah disepakati sebelumnya.
“Kita sudah beri ultimatum pada pedagang yang menjual di luar gedung, termasuk yang menjual di tempat pribadi agar menggunakan tempat yang tersedia di dalam gedung pasar. Apabila tidak bersedia, maka kita akan lakukan penertiban secara paksa bersama tim relokasi,” ujar Kepala Dinas Koperindag Matim, Basilius Teto saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (19/04/2018).
Basilius menyatakan hal tersebut menyusul adanya ancaman para pedagang yang menjajakan barang dagangannya di dalam gedung baru Pasar Borong.
Para pedagang mengancam bakal menjual di Kantor Bupati Matim, jika Dinas Koperindag dan Sat Pol PP tidak segera menertibkan pedagang liar tersebut.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Borong, Budi Syukur mengaku, pasca kehadiran pedagang liar ini omset pedagang yang menjual di dalam gedung baru Pasar Borong menjadi berkurang.
Para pembeli kemudian tidak masuk ke dalam gedung karena sudah ada barang yang mereka butuhkan di luar ruangan.
“Harapannya segera mungkin ini ditertibkan. Karena semua yang menjual di luar, baik penjual ikan dan sayur sudah mendapatkan tempat di dalam pasar baru. Baik di tanah pribadi maupun yang ada di sekitar Pasar Inpres Borong. Jika tidak, kami angkat sayur dan ikan yang jual ini ke kantor Bupati Matim. Biar kami jual di sana,” ujar Budi kepada VoxNtt.com, Sabtu, 13 April lalu.
Baca: Pedagang Ancam Akan Berjualan di Kantor Bupati Matim
Senada dengan Budi, Sil, salah seorang pedagang di Pasar Borong menegaskan, Dinas Koperindag dan Sat Pol PP Matim terkesan membiarkan para pedagang liar menjual sayur dan ikan di luar gedung.
Sebab itu, Sil juga meminta agar dua dinas tersebut segera menertibkan para pedagang liar agar aktivitas perdagangan di Pasar Borong berjalan sesuai ketentuan yang sudah disepakati bersama sebelumnya.
Penulis: Adrianus Aba