Ruteng, Vox NTT- Kasus penembakan Ferdinandus Taruk, warga Karot Kelurahan Karot Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai hingga kini masih misterius.
Ferdy Taruk adalah korban penembakan orang tak dikenal saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di Karot Sondeng pada 27 Maret 2018 lalu.
Dia sempat di rawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, sebelum akhirnya meninggal pada 7 April 2018 sekitar pukul 09.30 Wita dengan sebuah proyektil masih bersarang di kepalanya.
Usai menghembuskan nafas terakhirnya, keluarga kemudian mengizinkan pihak Kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenasah Ferdy pada 8 April 2018.
Usai autopsi yang berlangsung di ruang jenasad RSUD dr Ben Mboi Ruteng itu, dokter forensik Polda NTT kemudian membawa sebuah peluruh yang diangkat dari kepala korban ke laboratorium forensik Polda Bali untuk diselidiki lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Wira Satria Yudha mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan laboratorium forensik.
Yudha berharap agar pihak keluarga korban tetap bersabar sambil menunggu hasil penyelidikan laboratorium forensik. Sebab, untuk mengungkap pelaku penembakan membutuhkan tahapan-tahapan penyelidikan yang wajib dilalui secara teliti dan cermat agar bisa dibuktikan saat di Pengadilan nanti.
“Kalau hasilnya kita masih menunggu uji laboratorium forensik. Kemarin kita sudah serahkan semua hasil olah TKP kita, kemudian dari peluru yang bersarang di kepala korban. Hasil uji lab nanti untuk mengidentifikasi jenis peluru, senjata apa yang digunakan untuk menembakan peluru tersebut,” jelas Yudha kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/04/2018).
Sedangkan keterangan awal dari hasil autopsi terhadap jenasah Ferdy sudah diketahui pihak Kepolisian. Hanya saja, kata Yudha, hingga kini hasil tersebut belum dikirim oleh dokter yang menangani autopsi jenasah Ferdy Taruk dari Polda NTT.
“Hasil autopsi ini kan tidak bisa dikirimkan lewat ekspedisi atau pos, dikhawatirkan itu akan hilang, karena hasil autopsi itu adalah salah satu barang bukti,” tandasnya.
Meski begitu, Yudha mengaku keterangan awal hasil autopsi tersebut sudah diperoleh pihak Polres Manggarai.
Baca: Jika Gagal Temukan Pelaku Penembakan Ferdy Taruk, Kapolres Manggarai Harus Dicopot
Keterangan-keterangan itu seperti, ditemukan luka terbuka berdiameter 25 sentimeter di kepala bagian kiri, pada tengkorak ditemukan patah tulang bagian kiri berbentuk cekung di kanan, dan ditemukan rongga pada selaput otak bagian kiri depan.
“Autopsi tidak bisa mengidentifikasi peluru, hanya mengidentifikasi luka. Bisa jadi senjata organik atau pun senjata rakitan. Makanya untuk mengetahui itu jenis proyektil harus di labfor,” katanya.
Akan Ada Uji Balistik Senjata di Polres Manggarai
Yudha mengaku, saat hari penembakan Ferdy Taruk pihaknya memang langsung mengamankan 5 hingga 6 pucuk senjata jenis uklik atau senapan angin yang digunakan aparat dalam membasmi anjing rabies.
Upaya mengamankan senapan angin itu dilakukan saat korban Ferdy Taruk masih hidup dan dirawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng. Saat itu, polisi belum mengetahui jenis peluru yang digunakan pelaku penembakan.
“Setelah autopsi ternyata jenis proyektil bukan senapan angin. Karena berbahan dasar kuningan,” ujar Yudha.
Salah satu teman nongkrong Ferdy Taruk sebelum tertembak dikabarkan anggota Polisi dari Polres Manggarai.
Menanggapi hal itu Yudha menegaskan, saat hari kejadian penembakan semua senjata yang digunakan anggota Polres masih tersimpan di gudang.
Kendati demikian, ia tidak berani menyimpulkan bahwa senjata yang digunakan pelaku bukan bersumber dari Polres Manggarai.
Sebab itu, dia berjanji akan melakukan uji balistik semua senjata di Polres Manggarai setelah hasil labfor sudah diketahui.
Uji balistik berarti pengujian terhadap kekuatan gerak dan dampak proyektil.
Penulis: Adrianus Aba