Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hingga April 2018, Baru Dua Desa di TTU yang Cairkan DD
Regional NTT

Hingga April 2018, Baru Dua Desa di TTU yang Cairkan DD

By Redaksi24 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala dinas PMD Kabupaten TTU, Drs. Juandi David
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Hingga bulan April 2018, baru dua dari 161 desa di Kabupaten TTU yang mencairkan Dana Desa (DD) tahap satu yakni sebanyak 20 persen.

Kedua desa tersebut antara lain, Usapinonot di Kecamatan Insana Barat dan Napan di Kecamatan Bikomi Utara.

Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) baru 8 desa yang sudah dicairkan.

“Per April 2018 baru dua desa yakni desa Usapinonot dan Napan yang cairkan dana desa dan sementara ini masih ada 3 desa yang sementara proses untuk segera pencairan, kalau untuk ADD baru 8 desa dan segera menyusul 5 desa,” jelas Kepala Dinas PMD TTU, Juandi David saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (23/04/2018).

Juandi menyatakan, sesuai regulasi sebenarnya DD sudah harus ditransfer ke rekening milik desa paling lambat satu minggu setelah dikirim oleh pemerintah pusat ke rekening daerah.

Dikatakan, banyak proyek DD di TTU yang bermasalah pada beberapa tahun anggaran sebelumnya.

Sebab itu, Juandi mewajibkan semua desa yang ingin mencairkan DD agar menuntaskan administrasi berupa laporan keterangan pertanggungjawaban dan sejumlah administrasi lainnya.

Meskipun saat ini Juandi mengetatkan aturan untuk pencairan DD, namun ia yakin hingga batas waktu pencairan pada minggu ketiga bulan Juni mendatang semua desa bisa menuntaskan syarat administrasi yang dimintanya.

“Biar bagaimana pun juga pasti sebelum minggu ketiga bulan Juni semua desa sudah selesaikan administrasi agar dananya cair, karena memang saat ini kita juga benar-benar ikuti agar semua desa segera masukkan syarat administrasi yang diminta,” tandas Juandi.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleSoal Kematian Ferdy Taruk, Polisi Masih Menunggu Hasil Labfor
Next Article Pilkada Matim, Paket Nera Tolak Berita Hoax dan Isu Sara

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Uskup Ruteng: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Krisis Hati Nurani

19 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.