Ruteng, Vox NTT- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) akan beraudensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Jumat 27 April 2018 mendatang.
Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan Kompolnas terkait dengan proses penyelidikan perkara pemerasan yang diduga dilakukan oleh Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Aldo Febrianto terhadap Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI), Yustinus Mahu.
“Guna memberi masukan dan informasi sekaligus ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Kompolnas terkait hasil gelar perkara yang mengarah kepada upaya pelemahan proses pidana menuju penghentian penyelidikan atas diri Iptu Aldo Febrianto,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Salestinus kepada VoxNtt.com, Rabu (25/4/2018).
“Karena situasinya sangat urgen, terutama dikhawatirkan bahwa Polda NTT akan segera menghentikan penyelidikan kasus ini, maka permohonan audiensi ini disampaikan dengan menentukan waktu dan tempatnya agar diterima Kompolnas,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, kata Salestinus, TPDI akan mengajak serta beberapa pihak yang berkepentingan dengan kasus ini.
“TPDI akan mengundang untuk hadir juga beberapa pihak-pihak yang berkepentingan (Anggota DPR RI asal NTT dan Senator asal NTT) sudah menyatakan akan hadir dalam audiensi dengan Kompolnas nanti. Juga beberapa tokoh masyarakat, tokoh pers NTT dan praktisi hukum asal NTT di Jakarta sebanyak 20 (dua puluh) orang turut hadir dalam audiensi ini,” jelasnya.
Kontributor: Ferdiano S. Parman
Editor: Adrianus Aba