Borong, Vox NTT- Forum Pemuda Manggarai Timur (Format) mendesak Pemerintah Daerah Manggarai Timur melalui Dinas Koperindag untuk segera memberantas praktik rentenir yang berlabel koperasi harian di kabupaten itu.
Koordinator Format Pankrius Purnama mengatakan, sudah banyak masyarakat di Matim terjebak dalam tipu daya para tenggkulak yang berlabel koperasi harian tersebut.
Akibatnya, masyarakat dililiti utang karena ulah para rentenir dengan bunga pinjaman yang tidak sesuai regulasi.
Menurut Pankrius, penentuan bunga koperasi harian yang beredar di Matim sangatlah besar. Bahkan ada yang bunganya sampai 40 persen.
“Pemda buat apa saja. Pemda terkesan membiarkan rakyatnya diperas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ulah koperasi harian. Tiap hari mereka ini berkeliaran, namun dibiarkan saja. Mana dinas terkait. Ko diam saja. Harus ambil sikap tegas terkait praktik rentenir ini,” tegas Pankrius Purnama kepada VoxNtt.com, Kamis (26/04/2018).
Dia menyatakan, banyak fakta-fakta yang terjadi di Matim akibat ulah koperasi harian.
Hal tersebut seperti, ada yang jual tanah dan perabot rumah tangga. Bahkan rumah dijual karena utang dengan koperasi harian itu.
“Mereka itu rentenir yang berlabel koperasi. Mereka itu pemeras masyarakat yang berdasi. Para tengkulak itu tidak boleh dibiarkan. Pemda Matim melalui dinas terkait mesti tangkap dan berantaskan praktik ini. Kasian masyarakat, setiap hari kerja cari uang untuk stor ke mereka,” tambahnya.
Sebab itu, dia mendesak Pemda Matim untuk segera mengecek semua koperasi harian di Matim untuk memastikan legal atau ilegal.
“Kalau ditemukan ilegal, tangkap saja. Jangan main-main dengan mereka. Jangan biarkan para tengkulak itu meresahkan warga Manggarai Timur,” tegasnya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba