Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres Ngada akan Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax
Regional NTT

Polres Ngada akan Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax

By Redaksi26 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Kepolisian Resort Ngada berjanji akan menindak tegas penyebar berita bohong atau hoax di media sosial. Itu terutama jika terjadi di wilayah hukum Polres Ngada yakni di Kabupaten Ngada sendiri dan Nagekeo.

“Kami berkomitmen akan melakukan penegakan hukum bagi peyebar hoax,” tegas Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui Kasat Binmas Iptu Oktafianus P. Abor kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (26/04/2018).

Dia mengatakan selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga selama ini turun ke lurah dan desa-desa untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat melalui media massa guna menanggulangi berita hoax yang tersebar di medsos.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi ini juga bertujuan berkampanye damai dalam Pilkada dan Pilgub, serta memerangi berita bohong yang sudah terlanjur tersebar di masyarakat melalui media sosial.

Selain itu, kata Oktafianus, Polres Ngada juga melakukan pembentukan komunitas-komunitas anti hoax di Kabupaten Ngada dan Nagekeo.

“Karena tidak kita pungkiri pengguna teknologi ini adalah masyarakat. Maka masyarakat pulalah yang memerangi hoax dengan memperjelas dan memberikan informasi terkait hoax untuk menyampaikan ke komunitas-komunitasnya,” ujarnya.

“Puji Tuhan untuk di wilayah hukum Polres Ngada sementara belum ada pelaku atau akun yang menyebarkan berita hoax. Namun kami tetap memantau,” tambah Oktafianus.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticleBegini Cara Kepala SMPN 10 Ruteng Antisipasi Anarkis Setelah UN
Next Article Bangun Rumah Susun, Suster CIJ Ende: Terima Kasih Jokowi

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Uskup Ruteng: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Krisis Hati Nurani

19 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.