Atambua, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Belu terus berupaya melakukan peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negera dan untuk mengejar opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Upaya yang dilakukan yakni meningkatkan strategi pengawasan. Salah satu yang dibuat adalah dengan membangun kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri(Kejari) Belu.
Kerja sama tersebut ditandai adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Belu dengan Kejari Belu tentang Saber HP (Sapu Bersih Hasil Pemeriksaan) yang berlangsung di Gedung Betelalenok Atambua, Senin(30/04/2018).
Dalam kesempatan itu, Bupati Belu Wilybrodus Lay mengatakan, penandatanganan MoU antara pemda Belu dan Kejari Belu merupakan salah satu langkah inovasi yang dilakukan inspektorat dengan tujuan agar semua pihak bersama-sama melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bupati Wily juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan negara.
“Saya minta kita semua sebagai penyelenggara negara untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan Negara,” imbau Wily.
Diharapkannya, melalui inovasi yang dibuat pihak inspektorat, Pemerintah Kabupaten Belu bisa mengejar prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Kejaksaan Negeri Belu Rivo Medellu mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah awal untuk dilakukannya pengawasan yang ekstra terhadap pengelolaan keuangan negara.
Medellu menjelaskan, pihak Kejaksaan sebagai perwakilan negara bertugas untuk melakukan pengawasan, baik terhadap tindak pidana maupun perdata.
“Untuk melaksanakan pemerintahan yang baik, kita butuh pengawasan untuk memastikan apa yang dilakukan transparansinya ada, dan partisipasinya juga ada,” tegas Medellu.
Medellu juga menegaskan, dalam kaitannya dengan perkara korupsi maka sudah ada kebijakan untuk menggantikan kerugian Negara. Sebab korupsi dalam pengelolaan keuangan negara tidak hanya sebatas pada uang, tapi juga termasuk aset-aset yang digunakan.
Hadir dalam acara penandatangan MoU, Bupati Belu Wilybrodus Lay, Kepala Kejari Belu, Rivo Medellu, Kepala Inspektorat Belu, Iwan Manek serta seluruh pimpinan OPD dan para camat dan Lurah se-kabupaten Belu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba