Mbay, Vox NTT- Tahun 2018, Kabupaten Nagekeo mendapatkan bantuan sebanyak 104 unit rumah.
Bantuan rumah tersebut diberikan kepada warga berpenghasilan rendah maksimal Rp 4 juta per-tahun.
Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Nagekeo, Lory Antonius mengatakan, bantuan rumah ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1.637.592.000 (satu miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).
Sebanyak 104 unit rumah tersebut, kata Antonius, akan membantu warga pada empat desa di dua kecamatan yakni; Boawae dan Aesesa.
Di Kecamatan Boawae yakni di Desa Nagerawe dan Focolodo Rawe.
Sedangkan di Kecamatan Aesesa yakni di Desa Tadamude dan Tedakisa.
Aloisius mengatakan, masing masing desa akan mendapatkan bantuan rumah sebanyak 26 unit. Anggarannya masing-masing rumah senilai Rp 15 juta.
Menurut dia, bantuan rumah oleh pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas rumah layak huni bagi warga yang berpengahsilan rendah.
Lebih lanjut jelas Antonius, warga yang mendapatkan bantuan berdasarkan nama-nama yang dikirim oleh pemerintah desa.
Setelah nama-nama calon penerima dikirim, petugas kemudian melakukan pengecekan lapangan.
Hal-hal yang diperiksa, antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan sertifikat tanah atau surat keterangan tanah dari desa.
Dia berharap kepada penerima bantuan agar mempersiapkan material lokal seperti, batu dan kayu. Sebab, bantuan ini hanya bersifat peningkatan kualitas rumah yang layak huni.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba