Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Dituding Tidak Berinovasi, Ini Sikap Para Kadis di Belu
NTT NEWS

Dituding Tidak Berinovasi, Ini Sikap Para Kadis di Belu

By Redaksi7 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Belu, Wilybrodus Lay (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Bupati Belu Wilybrodus Lay tampak menunjukkan sikap tegasnya kepada sejumlah kepala dinas (Kadis) pada peretemuan di gedung Betelalenok, 30 April lalu.

Saat itu, Bupati Lay dengan tegas menginstruksikan kepada para pimpinam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat inovasi di masing-masing instansi yang dipimpin.

Dia juga tampak geram dan mengumumkan sejumlah OPD yang belum melakukan inovasi pasca kunjungan Lembaga Inovasi Nasional pada 2 April lalu.

Inovasi yang dimaksud politisi Partai Demokrat ini adalah setiap OPD wajib melakukan sebuah perubahan kecil demi peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Wiliy Lay pada kesempatan itu meminta pimpinan OPD atau yang mewakili untuk berdiri di hadapan undangan yang lain lantaran dinilai belum melakukan inovasi.

Beberapa Dinas yang diminta berdiri yakni, Dinas Sosial, Dinas Perindag Koperasi, Dinas BP2AKB, Dinas Pendidikan dan juga Camat Kakuluk Mesak.

“Coba berdiri supaya semua tahu dinas mana yang masih nol inovasi,”tegas Wily Lay saat itu.

Terkait pernyataan dan tudingan Bupati Lay tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu Ely Rambitan yang dimintai tanggapannya enggan berkelit. Ia mengaku tidak berani menanggapi tudingan Bupati Lay.

Ely mengatakan apa yang disampaikan Bupati Lay adalah kewewenangnya sebagai pimpinan untuk memberikan penilaian. Sebab itu, sebagai bawahan dirinya tidak ingin memberikan tanggapan.

“Saya no comment. Itukan penilaian pimpinan jadi saya tidak bisa kasih tanggapan,” jawab Ely ketika dihubungi VoxNtt.com melalui telepon selulernya, Senin petang (07/05/2018).

Ditanya soal apakah sudah ada inovasi yang dibuat, Ely sendiri enggan menginformasikan kepada VoxNtt.com. Sebab menurutnya dengan memberi jawaban, maka sama saja sudah membantah pimpinan.

Terpisah, Kepala Dinas Perindag dan Kopersai Florianus Nahak yang dihungungi melalui pesan WhatsApp-nya menyatakan, sebenarnya ia dan staf sedang mengembangkan sebuah inovasi.

Kata Nahak, inovasi yang sementara dikembangkan merupakan sebuah inovasi jangka panjang, sehingga membutuhkan waktu hingga dua bulan agar hasilnya bisa maksimal.

“Baru pulang PIM 2 dan masih dalam inovasi milestone jangka panjang karena inovasi saya terdata di LAN dan dimonitor oleh LAN. Kalau inovasi baru tentu butuh waktu untuk mengangkat strategi yang dilihat belum berkembang, ditingkatan diklat PIM saja butuh waktu 2 bulan untuk dapat satu inovasi,” jelas Nahak.

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleTahun 2018, Nagekeo Dapat Bantuan 104 Unit Rumah
Next Article Liga Pelajar Kemenpora di Belu Sudah Mulai Berjalan

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.