Soe, Vox NTT-Salah seorang ahli waris Usif Manufui Aprianus bernama Yunus Benu menolak rencana pembangunan Bandar Udara Boking di Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
Beberapa waktu memang sudah disepakati penyerahan tanah untuk dijadikan landasan pacu pesawat terbang di Boking.
Menurut Yunus dirinya kembali menolak pembangunan Bandara Boking dengan alasan sebelum tanah diserahkan tidak ada pertemuan antara Usif Manufui dengan para Amaf Manufui dari Pioseki Tasi dan Noem Noe.
“Saya sebagai ahli waris dari Usif Manufui mempertanyakan prosedur penyerahan tanah untuk pembangunan bandara Boking, karena sebelum penyerahan tanah dilakukan tidak ada pertemuan antara Usif Manufui dengan para Amaf Manufui dari Pioseki Tasi dan Noem Noe sebagai Asukit Atolas (bahasa Dawan),” tegas Yunus Benu kepada VoxNtt.com di Seo, Minggu (6/5/2018).
Tentang persetujuan lokasi bandara lanjut Yunus, dirinya mencurigai ada yang berkepentingan dari seseorang untuk mendapat keuntungan pribadi.
Itu terutama dalam setiap tahapan pembangunan bandara, sehingga tidak mau melibatkan para Amaf di Pioseki Tasi dan Noem Noe.
“Jangan sampai kami yang serahkan tanah lalu ada orang yang kenyang di belakang kami,” kata Yunus.
Untuk itu tambah Yunus, sebelum adanya pertemuan antara Usif Manufui dengan para Amaf dari Pioseki Tasi dan Neom Noe sebagai Asukit Atolas, maka dirinya sebagai salah satu alih waris Usif Manufui tetap akan menolak pembangunan bandara.
“Selama belum ada pertemuan antara Usif Manufui dengan Amaf-Amaf Pioseki Tasi dan Noem Noe sebagai Asukit Atolas, maka saya tetap akan menolak,” tegas Yunus.
Untuk diketahui, rencana pembangunan Bandar Udara Boking di Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, sudah dimulai dengan tahapan sosialisasi pada tahun 2017 lalu.
Pemprov NTT melalui Dinas Perhubungan sudah menganggarkan dana untuk melakukan studi kelayakan pada tahun 2018 ini.
Penulis: Paul Paparesi
Editor: Adrianus Aba