Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gelar Sidang Tilang di Tempat, Polres TTU Jaring Ratusan Kendaraan
Regional NTT

Gelar Sidang Tilang di Tempat, Polres TTU Jaring Ratusan Kendaraan

By Redaksi8 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para pemilik kendaraan yang terjaring operasi sementara mengikuti proses sidang tilang di tempat (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Polres TTU bekerja sama dengan Kejakasaan dan Pengadilan setempat menggelar operasi sidang tilang di tempat berlokasi di depan gedung Dharma Wanita, Kota Kefamenanu, Selasa (08/05/2018).

Pantauan VoxNtt.com, dalam sidang tilang di tempat tersebut juga melibatkan UPT Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah TTU, Propinsi NTT dan Dinas Perhubungan Mabupaten TTU, serta BRI Cabang Kefamenanu.

Tampak dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut, tim gabungan berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua dan empat yang surat-suratnya tidak lengkap.

Kasat Lantas Polres TTU, AKP Wilhelmus Sinlae saat diwawancarai awak media mengaku, operasi sidang tilang di tempat ini merupakan yang pertama kali digelar sejak dirinya mulai bertugas di Polres TTU beberapa waktu lalu.

Menurut AKP Wilhelmus, sidang ini dilakukan agar masyarakat pengendara kendaraan roda dua dan empat yang terjaring dalam operasi tidak perlu lagi membuang waktu untuk menghadiri sidang di Pengadilan atau mengurus administrasi pembayaran denda .

“Makanya kita hadirkan juga pihak pengadilan serta Kejaksaan dan BRI,” katanya.

Dari seratus lebih pengendara yang terjaring operasi, lanjut Wilhemus, jenis pelanggaran didominasi oleh yang tidak memiliki SIM atau tidak membawa SIM saat pemeriksaan dilakukan.

Sedangkan sebagian belum membayar pajak kendaraan.

Petugas kemudian langsung mengarahkan untuk memeroses pembayaran saat sidang tersebut.

“Besok kita akan lanjutkan operasi sidang tilang di tempat lagi. Jadi mengenai kepastian lokasi besok akan kami sampaikan ke teman-teman pers,” sambung Wilhelmus.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleGaji Guru THL di Matim Dipotong, Ke Mana Sebagian Dananya?
Next Article GMNI Sebut Bupati Tote Tidak Pantas Jadi Pemimpin

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.