Mbay, Vox NTT-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nagekeo mengaku kecewa dengan Dinas PUPR yang tidak menjalankan fungsi kontrol terhadap rekanan proyek.
Itu terutama terhadap PT Pesona Permai Indah (PPI) yang mengerjakan jembatan Kobakua di wilayah Kecamatan Wolowae pada tahun 2017 lalu.
Pasalnya, jembatan Kobakua yang sudah menelan anggaran Rp 3 miliar dari APBD Nagekeo tersebut hingga kini kondisinya rusak berat.
“Buktinya memang asal jadi, dari fondasi dasar sudah ambruk baik sebelah kiri dan kanan. Tiang jembatan yang seharusnya tiang sumur ini gunakan tiang panjang. Apalagi jembatan tersebut berada di jalur sungai, apa ini tidak asal jadi,” tegas Ketua Komisi II DPRD Nagekeo, Syafar saat ditemui wartawan di kantor dewan, Senin (07/05/2018).
Menurut Syafar, kondisi jembatan Kobakua sebenarnya masih baik adanya jika Dinas PUPR Nagekeo melakukan fungsi pengawasannya dengan benar.
“Dari dahulu sudah saya sampaikan rekanan yang punya PT Pesona Permai Indah ini tidak usah diberi paket pekerjaan jenis apapun, tetapi pemerintah masih juga mau percaya sama rekanan ini. Banyak pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Pesona Permai Indah selalu bermasalah, maka besok saya akan memanggil Dinas PUPR,” ujarnya.
Syafar menambahkan, jembatan Kobakua ini belum dilakukan peresmian oleh pemerintah. Sayangnya, kondisinya sudah rusak.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo, Syarif Bhangi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kondisi jembatan Kobakua saat ini memang sedang dilakukan perbaikan oleh rekanan.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Dewan itu memang benar, namun yang rusak itu kami dari pihak Dinas PUPR yang turun ke lapangan saat pemeriksaan, kami yang melakukan pemukulan agar roboh dan kami meminta rekanan untuk perbaiki kembali,” tandas Syarif.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba