Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Di Belu, Pelanggar Lalulintas Dapat Hukuman Sebut Sila Pancasila
HEADLINE

Di Belu, Pelanggar Lalulintas Dapat Hukuman Sebut Sila Pancasila

By Redaksi12 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ekspresi seorang ASN (menutup muka) ketika tidak bisa melafalkan Pancasila (Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Ada hal unik dari operasi Patuh Turangga yang dilakukan Satuan Lalulintas Polres Belu  di area Pasar Baru kelurahan Beirafu, Atambua, Belu, Jumat (11/05/2018) pagi .

Operasi yang digelar di pusat keramaian  Pasar Baru Atambua ini merupakan upaya menciptakan kondisi aman di wilayah Hukum Polres Belu (kabupaten Belu dan Malaka) menjelang Ramadhan 1439 H tahun 2018.

Pada operasi kali ini semua anggota polisi yang diturunkan mengenakan pakaian adat. Penampilan mereka sontak mengundang simpatik masyarakat dan para pedagang di area pasar baru Atambua.

Selain mengenakan busana daerah, pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas diberi sanksi dengan melafalkan sila-sila Pancasila. Ada juga yang ditanyai soal tanggal hari-hari besar yang biasa diperingati.

Pantauan VoxNtt.com di lokasi operasi, ada sejumlah pengendera yang tidak bisa melafalkan sila-sila Pancasila. Tidak hanya masyarakat umum seperti tukang ojek, ternyata ada juga ASN yang tidak bisa melafalkan sila-sila Pancasila.

Sambil menunduk dan menutupi wajahnya, seorang ASN yang mengaku hendak ke kantor salah satu Dinas di Pemkab Belu itu berusaha mengingat bunyi sila keempat Pancasila.

KBO Satlantas Polres Belu, Mathernus Klau, SH  yang ditemui awak media usai operasi digelar, mengatakan penggunaan pakaian tradisonal adat Belu merupakan  bentuk apresiasi terhadap kearifan lokal.

“Tujuannya, untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan lebih humanis. Sehingga, lebih komunikatif dengan masyarakat,” kata Mather, begitu ia biasa disapa.

Mather menuturkan dalam nuansa operasi patuh berlalu lintas, pihaknya senantiasa melakukan berbagai hal yang dapat menarik perhatian masyarakat, sehingga pesan yang disampaikan bisa lebih mudah diterima.

Dalam operasi patuh tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang membawa senjata tajam.

“Kita juga melakukan pemeriksaan dan mengamankan jika ada pengendara yang ditemukan membawa barang tajam. Tapi dalam operasi tadi tidak ada barang tajam, hanya masih banyak pengguna jalan yang tidak tertib dan melanggar seperti berboncengan tiga, tidak pakai helm, tidak punya SIM dan STNK,” ujarnya.

Salah seorang pengguna jalan, Lia Seran mengapresiasi sosialisasi yang unik ini. Menurut Lia, selama ini citra kepolisian itu menakutkan. Namun diakuinya, apa yang dilakukan pihak Lantas Polres Belu merupakan sebuah langkah yang kreatif dan perlu dilanjutkan.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu
Previous ArticlePMKRI: Direktur PT MMI Plin-plan
Next Article HMPSIP Unwira Kupang Gelar LKTD

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Gempa Beruntun Guncang Flores, DPRD Desak Pemkab Manggarai Percepat Bantuan Darurat

20 Agustus 2026

Menjangkau yang Belum Tersentuh, BKH-Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kecamatan Rahong Utara

20 Agustus 2026

Kementan Janji Perbaiki Sawah dan Irigasi di Flores yang Rusak Akibat Gempa

20 Agustus 2026

Solidaritas Penyintas Gempa Nagekeo Mulai Renggang, Masalah Pengungsian Makin Kompleks

20 Agustus 2026

Pemuda 22 Tahun Ditemukan Meninggal di Dekat Tenda Pengungsian Pascagempa Nagekeo

20 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.