Mbay, Vox NTT- Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2017 belum disalurkan ke masyarakat Kabupaten Nagekeo.
Dana KUR ini belum diturunkan lantaran masyarakat belum melengkapi persyaratan seperti proposal yang diminta oleh Dinas Koperindag Nagekeo.
“Kami sebagai masyarakat pertanyakan mengapa dana KUR belum disalurkan. Padahal permintaan Dinas Koperindag suruh masyarakat masukan proposal. Namun sampai ini tidak jelas. Ya kalau memang proposal bermasalah kasih tahu kepada masyarakat supaya kami tahu. Jangan bodohi kami,” ujar Ismail Pua Geno, warga Mbay-Danga saat ditemui VoxNtt.com, Minggu (13/05/2018).
Dia menjelaskan, dana KUR adalah kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Koprindag dengan Bank BRI diperuntukkan bagi masyarakat yang menjalankan usaha kecil. Besaran pinjaman dengan platform Rp 25 juta setiap orang.
Sayangnya lanjut Ismail, sampai saat ini pinjaman KUR tersebut belum terealisasi kendati dia sudah mengajukan proposal.
“Kami pertanyakan ada apa ini. Kalau memang tidak ada dana KUR kasih tahu kepada masyarakat. Jangan kasih bodoh kami. Lalu kalau ada dana KUR kok sampai saat ini mengapa belum disalurkan?” tanya ismail.
Padahal sebelumnya, kata dia, untuk mendapat dana KUR masyarakat diminta untuk mengajukan proposal ke Dinas Koprindag kabupaten Nagekeo.
“Kami disuruh ajukan proposal untuk mendapatkan dana KUR tahun 2017. Namun sudah pertengahan tahun 2018 ini semua masyarakat yang ajukan proposal itu untuk mendapatkan dana KUR tahun 2017 belum ada kabar yang jelas,” ujar Ismail.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan Kepala Dinas Koprindag Kabupaten Nagekeo Gaspar Djawa belum berhasil dimintai tanggapan. Saat dihubungi nomor HP-nya sedang tidak aktif.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba