Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»ASN Pemkab Nagekeo Diduga Terlibat Politik Praktis
Pilkada

ASN Pemkab Nagekeo Diduga Terlibat Politik Praktis

By Redaksi16 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Panwaslu Kecamatan Aesesa, Ma'ruf Mema (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Sebanyak enam orang Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo diduga terlibat dalam politik praktis. Mereka dikabarkan mendukung pasangan calon (paslon) tertentu.

“Berdasarkan data, kita yang menemukan diduga ada enam orang ASN di Kecamatan Aesesa yang terlibat dalam praktik politik yang mendukung pasangan calon tertentu,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Aesesa, Ma’ruf Mema kepada VoxNtt.com, Rabu (16/05/2018).

Anang sapaan akrab Ma’ruf Mema mengatakan, pelanggaran yang dilakukan ke-6 ASN tersebut berupa postingan foto atau poster Paslon di media sosial facebook yang mendukung pasangan calon tertentu.

Seharusnya lanjut dia, ASN tidak boleh terlibat dan memosting poster dari Paslon tertentu. Apalagi secara fulgar mendukung Paslon tertentu di media sosial.

“Akun facebook saya kenal dan dalam waktu dekat kami akan panggil untuk minta klarifikasi,” ujar Anang.

Dia menegaskan, jika terbukti melanggar maka Panwaslu membuat surat rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

“Artinya kalau memang terbukti bahwa mereka betul memposting itu. Kita akan buat surat rekomendasi ke Camat Aesesa, ke Sekda Nagekeo dan PJS Bupati Nagekeo dan Panwaslu Kabupaten Nagekeo,” kata Anang.

Panwascam Aesesa memang sudah pernah melakukan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan persoalan itu, namun oknum ASN tersebut tidak merespon

“Sudah kami lakukan pendekatan. Kebetulan saya orang sini. Saya tau mereka. Jadi kami sudah lakukan pendekatan persuasif dan menunggu mereka datang klarifikasi tidak datang. Sehingga kita buat surat panggilan,” ujarnya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticlePendukung MS-Emi Mengambang, Paket Harmoni Jadi Solusi
Next Article RSUD TTU Bantah Terjadi Malpraktik Terhadap Almarhumah Bergita

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.