Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»ASN Pemkab Nagekeo Diduga Terlibat Politik Praktis
Pilkada

ASN Pemkab Nagekeo Diduga Terlibat Politik Praktis

By Redaksi16 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Panwaslu Kecamatan Aesesa, Ma'ruf Mema (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Sebanyak enam orang Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo diduga terlibat dalam politik praktis. Mereka dikabarkan mendukung pasangan calon (paslon) tertentu.

“Berdasarkan data, kita yang menemukan diduga ada enam orang ASN di Kecamatan Aesesa yang terlibat dalam praktik politik yang mendukung pasangan calon tertentu,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Aesesa, Ma’ruf Mema kepada VoxNtt.com, Rabu (16/05/2018).

Anang sapaan akrab Ma’ruf Mema mengatakan, pelanggaran yang dilakukan ke-6 ASN tersebut berupa postingan foto atau poster Paslon di media sosial facebook yang mendukung pasangan calon tertentu.

Seharusnya lanjut dia, ASN tidak boleh terlibat dan memosting poster dari Paslon tertentu. Apalagi secara fulgar mendukung Paslon tertentu di media sosial.

“Akun facebook saya kenal dan dalam waktu dekat kami akan panggil untuk minta klarifikasi,” ujar Anang.

Dia menegaskan, jika terbukti melanggar maka Panwaslu membuat surat rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

“Artinya kalau memang terbukti bahwa mereka betul memposting itu. Kita akan buat surat rekomendasi ke Camat Aesesa, ke Sekda Nagekeo dan PJS Bupati Nagekeo dan Panwaslu Kabupaten Nagekeo,” kata Anang.

Panwascam Aesesa memang sudah pernah melakukan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan persoalan itu, namun oknum ASN tersebut tidak merespon

“Sudah kami lakukan pendekatan. Kebetulan saya orang sini. Saya tau mereka. Jadi kami sudah lakukan pendekatan persuasif dan menunggu mereka datang klarifikasi tidak datang. Sehingga kita buat surat panggilan,” ujarnya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticlePendukung MS-Emi Mengambang, Paket Harmoni Jadi Solusi
Next Article RSUD TTU Bantah Terjadi Malpraktik Terhadap Almarhumah Bergita

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.