Borong, Vox NTT- Kejaksaan Negeri Manggarai kembali diminta untuk mengusut tuntas proyek jalan lapen di Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur.
Proyek lapen ini diduga dikerjakan asal jadi. Kualitasnya pun patut diragukan.
Sebelumnya, pemerhati pembangunan Manggarai Timur Laurentius Ni meminta Kejari Manggarai segera memeriksa kondisi lapen di Desa Golo Wune yang hingga kini sudah rusak.
Baca: Kejaksaan dan Inspektorat Matim Didesak Usut Tuntas Proyek Lapen di Golo Wune
Kali ini permintaan serupa disampaikan oleh aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Cabang Manggarai Timur Firman Jaya.
Firman mendesak Kejari Manggarai dan Unit Tipikor Polres Manggarai untuk segera mengusut tuntas pengerjaan lapen di Desa Golo Wune yang diduga kerja asal jadi oleh kontraktor pelaksana.
Selain dikerjakan asal jadi, proyek tersebut juga diduga sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme. Buktinya, kontraktor pelaksana merangkap tugas sebagai ketua TPK.
“Pantas saja belum setahun lapennya sudah rusak. Lucunya lagi, jalan itu jarang dilalui kendaraan. Kan itu sangat disayangkan sekali,” ujar Firman kepada VoxNtt.com, Kamis (17/05/2018).
Dia menegaskan, pelaksanaan proyek lapen di Desa Golo Wune sangat jelas adanya praktik kolusi dan nepotisme. Praktik demikian tentu saja tidak dibenarkan
“Hal seperti ini cenderung melahirkan hasil kerja yg tidak berkualitas, karena mereka pasti akan lebih cenderung mendapatkan keuntungan ketimbang kualitas kerja. Masa pekerja diperiksa oleh pekerja, kan tidak masuk akal. Kepala desanya juga itu aneh sekali, sudah tahu kontraktor, ko kasih dia lagi TPK. Patut diduga ada bagi fee proyek di antara kontraktor dengan Kades itu,” tegasnya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba