Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Nagekeo Segera Gelar Debat Publik Paslon Pilkada
Pilkada

KPU Nagekeo Segera Gelar Debat Publik Paslon Pilkada

By Redaksi17 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo segera menggelar debat publik pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Wigbertus Ceme mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi debat terbuka tersebut bakal dilaksanakan pada Minggu, 20 Mei 2018 mendatang.

“Kegiatan itu berlangsung di Aula Sekda Nagekeo, dengan tema pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik,” kata Ceme saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (17/05/2018).

Dia mengatakan, debat publik paslon Pilkada Nagekeo tahun 2018 akan dimoderasi oleh penyiar TV one Cici Anisa.

Lebih lanjut jelas Ceme, debat paslon bupati dan wakil bupati tahun 2018 merupakan salah satu upaya untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja kepada masyarakat.

“Dengan adanya debat publik posisi kebijakan pasangan calon akan dapat dielaborasi lebih dalam dan luas setiap tema yang didiskusikan,” ujarnya.

Debat publik merupakan wujud pendidikan politik kepada masyarakat yang tentu saja dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Nagekeo tahun 2018.

“Diharapkan terlaksananya debat publik antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Nagekeo ini dapat memberikan informasi yang komperhensif sebagai bahan pertimbangan masyarakat Kabupaten Nagekeo dalam menentukan pilihannya,” harap Ceme.

Dia menambahkan, debat publik ini diselenggarakan oleh KPU Nagekeo dan disiarkan langsung oleh Radio Pemda Nagekeo dan live streaming KPU Nagekeo.com.

Kata Ceme, debat publik paslon Pilkada Nagekeo dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan pada 20 Mei 2018 dengan tema ‘pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Sementara tahap kedua dilaksanakan pada 9 Juni 2018 dengan tema reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

Aturan Debat Publik

Ceme menjelaskan, aturan debat untuk paslon bupati dan wakil bupati Nagekeo.

Paslon, kata dia, tidak boleh berbicara dan menyampaikan pendapat melebihi waktu yang telah ditentukan.

Lalu, calon bupati dan wakil bupati dapat berbagi perhitungan waktu dari kata pertama saat diberikan kesempatan oleh moderator.

Jawaban pun sesuai dengan tema dan tidak melebar, tidak terprovokasi, dan tidak menyerang suku, agama, ras, dan golongan (Sara).

Aturan berikutnya yakni untuk para pendukung.

Para pendukung dilarang mengganggu atau menimbulkan kegaduan. Dilarang memprovokasi pendukung lain. Dilarang tepuk tangan di awal sesi atau di akhir sesi, kecuali memang diminta oleh penyelenggara. Dilarang mendengungkan yel-yel dan harus tenang.

Ceme menambahkan, surat undangan harus dibawa serta saat mengikuti debat publik. Jika tidak membawa undangan, maka dilarang masuk.

Untuk diketahui, undangan yang ada dalam gedung nantinya hanya 40 orang dan di luar gedung sebanyak 50 orang.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKejari Manggarai Kembali Diminta Usut Tuntas Proyek Lapen di Golo Wune
Next Article Wartawan Senior Asal Ende Tutup Usia

Related Posts

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.