Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kejari Manggarai Kembali Diminta Usut Tuntas Proyek Lapen di Golo Wune
Regional NTT

Kejari Manggarai Kembali Diminta Usut Tuntas Proyek Lapen di Golo Wune

By Redaksi17 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lapen di desa Golo Wune yang sudah mulai rusak (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kejaksaan Negeri Manggarai kembali diminta untuk mengusut tuntas proyek jalan lapen di Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur.

Proyek lapen ini diduga dikerjakan asal jadi. Kualitasnya pun patut diragukan.

Sebelumnya, pemerhati pembangunan Manggarai Timur Laurentius Ni meminta Kejari Manggarai segera memeriksa kondisi lapen di Desa Golo Wune yang hingga kini sudah rusak.

Baca: Kejaksaan dan Inspektorat Matim Didesak Usut Tuntas Proyek Lapen di Golo Wune

Kali ini permintaan serupa disampaikan oleh aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Cabang Manggarai Timur Firman Jaya.

Firman mendesak Kejari Manggarai dan Unit Tipikor Polres Manggarai untuk segera mengusut tuntas pengerjaan lapen di Desa Golo Wune yang diduga kerja asal jadi oleh kontraktor pelaksana.

Selain dikerjakan asal jadi, proyek tersebut juga diduga sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme. Buktinya, kontraktor pelaksana merangkap tugas sebagai ketua TPK.

“Pantas saja belum setahun lapennya sudah rusak. Lucunya lagi, jalan itu jarang dilalui kendaraan. Kan itu sangat disayangkan sekali,” ujar Firman kepada VoxNtt.com, Kamis (17/05/2018).

Dia menegaskan, pelaksanaan proyek lapen di Desa Golo Wune sangat jelas adanya praktik kolusi dan nepotisme. Praktik demikian tentu saja tidak dibenarkan

“Hal seperti ini cenderung melahirkan hasil kerja yg tidak berkualitas, karena mereka pasti akan lebih cenderung mendapatkan keuntungan ketimbang kualitas kerja. Masa pekerja diperiksa oleh pekerja, kan tidak masuk akal. Kepala desanya juga itu aneh sekali, sudah tahu kontraktor, ko kasih dia lagi TPK. Patut diduga ada bagi fee proyek di antara kontraktor dengan Kades itu,” tegasnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleNiko Martin Hengkang dari PDIP, Ini Alasannya
Next Article KPU Nagekeo Segera Gelar Debat Publik Paslon Pilkada

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.