Ruteng, Vox NTT- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai, Simon Wajong menanggapi tudingan Ferdinandus Egar (Ferdy), suami dari YL yang diduga berselingkuh dengan anggota dewan, Iwan Obo.
Melalui sambungan telepon, Jumat (18/5/2018), Simon Wajong membantah anggapan Ferdy bahwa lembaganya tak serius menindaklanjuti laporannya.
Penundaan pemeriksaan Iwan Obo, kata Wajong, semata-mata karena yang bersangkutan sedang bertugas di luar daerah sampai hari Minggu, 20 Mei mendatang.
Baca Juga: BK DPRD Manggarai Tak Serius Adili Kasus Selingkuh Iwan Obo
“BK tidak punya niat untuk tunda itu persidangan. Persoalan penundaan ini karena sekretariat (DPRD) itu tidak memberi informasi jelas bahwa Pak Iwan masih ada tugas sambung ke Kupang sampai hari Minggu ini. Saya memang tidak tanya ke Pak Sekwan (Sekretaris DPRD) langsung karena kebiasaan di DPRD Pak Sekwan itu tidak mengurusi langsung yang berkaitan dengan itu, karena ada orang khusus untuk itu,” tegasnya.
Dia menjelaskan semula Iwan Obo dijadwalkan untuk diperiksa pada tanggal 11 Mei yang lalu. Namun, karena yang bersangkutan sedang bertugas di luar daerah, sehingga pemeriksaan itu pun tidak dapat terlaksana.
Penjadwalan tanggal 11 Mei itu, lanjut Wajong, adalah hasil kordinasi Badan Kehormatan dengan Sekretariat DPRD. Menurut informasi dari staf Sekretariat DPRD, Iwan Obo akan pulang sebelum tanggal itu.
Karena itu, lanjut Wajong, pemeriksaan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu dijadwalkan kembali pada Jumat, 18 Mei 2018. Namun, yang bersangkutan tetap tidak hadir karena sedang melaksanakan tugas lanjutan ke Kupang.
“Padahal setelah tanggal 11 itu saya sudah kasih tahu pimpinan tidak boleh memberi izin dia, tapi pimpinan sudah terlanjur memberi dia tugas sambung,” ujarnya.
“Jadi setelah 5 hari dia di Bali, dia lanjut di Kupang. Lalu saya suruh sekretariat untuk hubungi Kraeng Ferdy itu untuk masih surat dari Iwan minta tunda karena dia masih tugas. Lalu saya buat surat penundaan untuk tanggal 23,” jelas Wajong.
Kontributor: Ferdiano S. Parman
Editor: Adrianus Aba