Ende, Vox NTT-Gerakan Rakyat Ende Menggugah (Geram) melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende ke Kejaksaan Negeri setempat.
Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,6 Miliar tahun anggaran 2006 lalu.
Laporan Geram berdasarkan bocoran hasil audit investigasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTT Nomor: LHAI-1193/PW24/5/2009, tertanggal 16 Maret 2009.
Selain itu, surat KPK kepada Kejati NTT Nomor: R-12/01-12/01/2011, tentang Klarifikasi Pengaduan Masyarakat dan surat Kejati NTT tertuju kepada Kejari Ende Nomor: R-28/P.3/FD.I/02/2011 tentang Pengaduan Masyarakat dari KPK tertanggal 2 Februari 2011.
Ketua Geram, Melki Guka mengatakan, laporan tersebut sebagai tindak lanjut atas aksi unjuk rasa mereka beberapa waktu yang lalu.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Geram mendesak untuk mengusut kasus dugaan korupsi atas kegiatan pengadaan buku dan alat peraga, rehabilitasi bangunan gedung, serta pengadaan mebeler dari DAK bidang pendidikan.
Geram menilai ada kelemahan pada tubuh penegak hukum Kejari Ende yang belum teregister kasus tersebut dalam sebuah perkara.
Sehingga Geram melaporkan kasus tersebut ke Kejari Ende dengan beralaskan hasil audit BPKP dan surat KPK.
“Ini kelemahan dan kita berharap agar kasus ini terus dilanjutkan. Kami tidak bisa diam dan kami pada prinsipnya tetap mendukung untuk mengusut kasus ini,” kata Melki kepada VoxNtt.com.
Sekretaris Geram, Kornelius Jewata menilai ada upaya-upaya pihak tertentu untuk menutupi kasus ini. Oleh karena itu, ia mendesak pihak Kejaksaan untuk tetap menindaklanjutinya.
“Ini kan kasus lama, tapi ada yang berupaya untuk menutupi. Loh, kita kan sesuai dengan hasil audit. Di dalam kan tertera jelas,” kata Jewata.
Ia mengatakan, pihaknya telah melaporkan secara resmi kasus tersebut di pihak Kejaksaan. Dan tembusan sudah ditujukan pihak terkait baik di pusat maupun di provinsi.
Untuk diketahui, laporan sudah dilakukan oleh pengurus Geram dan sudah diterima oleh Kasie Pidsus Kejari Ende Max Macola dan Kasie Intel Abdon Toh.
Kasie Intel Abdon melalui pesan WhatsApp, Kamis malam, mengaku pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait kasus tersebut.
Ia mengatakan, karena laporan ditujukan kepada Paslon tertentu maka pihaknya akan mempelajari setelah selesai Pilkada. Inisiatif ini, jelas Abdon, mengingat adanya pesta demokrasi masyarakat.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba